Pemkab Sampang-TNI Bangun Jalan TMMD di Gerbang Barat Kabupaten

1 hari yang lalu 8

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berbareng Kodim 0828/Sampang terus mempercepat pembangunan prasarana jalan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 tahun 2026.

Salah satu sasaran program tersebut berupa peningkatan Jalan Batukarang-Pamolaan nan berada di ruas Panyepen-Baturasang, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik. Lokasi pembangunan berada sekitar 100 meter ke arah timur dari gerbang masuk Kabupaten Sampang.

Program pembangunan jalan itu merupakan corak kerja sama Pemkab Sampang dengan Kodim 0828/Sampang dalam meningkatkan prasarana jalan daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran melalui anggaran pendapatan dan shopping wilayah (APBD) sekaligus menyiapkan kreasi dan perencanaan pembangunan.

Sementara penyelenggaraan pekerjaan bangunan melibatkan personil TNI berbareng rekanan dan masyarakat setempat. Pengecoran jalan beton mulai dilaksanakan sejak 5 Agustus 2026.

Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mendekati 90 persen dari total panjang jalan nan ditargetkan mencapai 891 meter. Pembangunan dimulai dari gerbang masuk Desa Panyepen nan terhubung dengan jalan nasional di sisi selatan.

Dari titik tersebut, jalan membentang lurus ke arah utara melewati Balai Desa Panyepen hingga pertigaan SDN Panyepen 1. Selanjutnya, ruas jalan berbelok ke kiri dan berhujung di pertigaan sebelum Masjid Baitul Hidayah.

Kepala Dinas PUPR Sampang, Siti Muathifah, menjelaskan, penutupan sementara akses jalan dilakukan untuk menjaga kualitas beton selama proses pengerasan.

“Penutupan akses ini perlu dilakukan selama 28 hari sejak pengecoran, agar beton dapat mengering dan mencapai kekuatan nan direncanakan sebelum dibuka untuk lampau lintas,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, kendaraan roda empat alias lebih, termasuk dump truck, tidak diperbolehkan melintas di atas badan jalan nan baru dicor. Sebab, beton nan belum mencapai usia 28 hari belum mempunyai kekuatan optimal untuk menerima beban berat.

“Kalau dipaksakan menerima beban berlebih, risikonya bisa terjadi kerusakan dini, seperti keretakan maupun permukaan jalan menjadi bergelombang secara permanen,” jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat nan hendak menuju Desa Panyepen alias mempunyai kepentingan di area tersebut diimbau menggunakan jalur pengganti melalui Desa Taman.

Sementara kendaraan roda dua baru diperbolehkan melintas setelah jalan mencapai usia tujuh hari sejak pengecoran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar sebentar. Ini dilakukan agar kualitas jalan nan dibangun betul-betul optimal, permukaannya mulus, dan kuat sehingga bisa dimanfaatkan dalam waktu nan lama,” imbuhnya.

Penutupan akses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pembangunan hingga jalan betul-betul siap dibuka untuk lampau lintas.

Di letak pekerjaan, sejumlah pekerja terlihat melakukan perawatan terhadap badan jalan beton nan baru dicor pada malam sebelumnya. Pekerja lainnya menyiapkan peralatan serta badan jalan untuk tahapan pengecoran berikutnya. (sub/zul)

Selengkapnya