KABAR MADURA | Pemberitaan mengenai dugaan produksi dan peredaran rokok terlarangan di Madura melalui program Bocor Alus Tempo menuai kritik dari sejumlah kalangan. Sorotan tidak diarahkan pada pengungkapan praktik ilegalnya, melainkan pada perspektif pandang pemberitaan nan dinilai belum menggambarkan persoalan secara utuh.
Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura periode 2025–2026, Rofiqul, menilai persoalan rokok terlarangan di Madura tidak cukup hanya dilihat dari aktivitas produksi maupun perseorangan nan berada di baliknya.
Menurutnya, jika mau mengungkap persoalan rokok terlarangan secara serius, investigasi juga perlu menelusuri gimana aktivitas tersebut dapat tumbuh dan memperkuat dalam waktu panjang.
“Madura tidak sedang meminta agar rokok terlarangan dibenarkan. Madura hanya berkuasa mendapatkan pemberitaan nan adil. Kami tidak mempersoalkan andaikan pelanggaran norma diungkap. nan kami pertanyakan adalah gimana sebuah persoalan nan kompleks kemudian direpresentasikan seolah hanya berakhir pada pabrik dan perseorangan tertentu,” ujar Rofiqul.
Menurutnya, ekosistem rokok di Madura juga bersenggolan dengan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Aktivitas produksi melibatkan buruh, pekerja pengemasan, pengangkut hingga masyarakat lain nan memperoleh penghasilan dari sektor tersebut.
Karena itu, menurut dia, pemberantasan rokok terlarangan juga perlu memandang akibat sosial nan muncul di tengah masyarakat.
“Kalau mau membongkar persoalan rokok terlarangan secara serius, jangan hanya bertanya siapa nan memproduksi. Kita juga perlu bertanya gimana aktivitas tersebut bisa tumbuh, bertahan, dan menyerap tenaga kerja dalam waktu nan panjang,” katanya.
Rofiqul juga menilai aspek pengawasan dan efektivitas kebijakan cukai layak menjadi bagian dari investigasi.
Dia menegaskan, pertanyaan tersebut bukan tudingan kepada lembaga tertentu. Namun, menurutnya, publik berkuasa memperoleh penjelasan ketika praktik produksi dan peredaran rokok terlarangan disebut dapat berjalan dalam waktu nan panjang.
“Kalau produksi terlarangan bisa berjalan dalam waktu nan panjang, tentu ada persoalan sistemik nan juga menarik untuk ditelusuri. Bagaimana pengawasan dilakukan? Bagaimana peredarannya bisa terjadi? Apakah kebijakan nan ada sudah efektif? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menurut saya juga krusial untuk dihadirkan dalam sebuah investigasi,” jelasnya.
Menurutnya, pemberitaan bakal jauh lebih berarti andaikan tidak hanya mengungkap pelaku di tingkat produksi, tetapi juga memetakan rantai distribusi, kondisi sosial pekerja, pola pengawasan hingga aspek nan membikin upaya terlarangan tersebut tetap mempunyai ruang untuk bertahan.
Dia juga mengingatkan media agar berhati-hati dalam menampilkan nama maupun sosok tertentu dalam pemberitaan.
“Jangan sampai masyarakat Madura kemudian mendapatkan stigma hanya lantaran adanya persoalan nan dilakukan oleh sebagian pihak. Mengungkap pelanggaran itu penting, tetapi mengungkap akar persoalannya juga jauh lebih penting,” tegasnya.
Sebagai mantan Presiden Mahasiswa, Rofiqul menilai media mempunyai peran besar dalam membentuk persepsi publik terhadap suatu daerah. Karena itu, kebebasan pers, kata dia, kudu melangkah berbareng keberimbangan, ketelitian, dan tanggung jawab jurnalistik.
“Kami tidak meminta persoalan ini ditutup. Kami justru mau persoalan ini dibuka secara lebih luas dan lebih dalam. Jangan hanya memandang siapa nan berada di dalam pabrik, tetapi lihat pula sistem nan memungkinkan persoalan itu terus terjadi,” ujarnya.
Dia berambisi pemberitaan mengenai rokok terlarangan di Madura tidak berakhir pada kontroversi mengenai produksi dan pelakunya. Lebih jauh, investigasi diharapkan bisa membuka persoalan dari beragam sisi, mulai dari sosial, ekonomi, norma hingga efektivitas kebijakan dan pengawasan.
“Madura tidak sedang meminta agar rokok terlarangan dibenarkan. Madura hanya berkuasa mendapatkan pemberitaan nan adil,” pungkasnya. (ara/waw)

54 menit yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·