P-APBD Sumenep Disahkan, Belanja Daerah Dialokasikan Rp2,61 Triliun

1 jam yang lalu 1
KM/IST | KETOK PALU: Pengesahan P-APBD Sumenep 2026 menjadi dasar percepatan program pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, dan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

HUT RI ke-81

KABAR MADURA | Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias P-APBD Sumenep tahun anggaran 2026 resmi disahkan dengan shopping wilayah mencapai Rp2,61 triliun. Anggaran perubahan tersebut bakal diarahkan untuk mempercepat program nan berakibat langsung terhadap masyarakat hingga akhir tahun. 

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan apresiasi kepada jejeran DPRD Sumenep, khususnya Badan Anggaran (Banggar), berbareng Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nan telah bekerja secara intensif sehingga seluruh arsip perubahan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu. 

Pengesahan tersebut menjadi langkah krusial bagi Pemkab Sumenep untuk mempercepat penyelenggaraan beragam program pembangunan nan telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran. 

Menurutnya, sinergi antara pelaksana dan legislatif menjadi bagian krusial dalam memastikan kebijakan anggaran betul-betul diarahkan untuk kepentingan masyarakat. 

Dalam struktur P-APBD 2026, sasaran pendapatan wilayah ditetapkan sebesar Rp2.296.380.038.957,35. Sementara shopping wilayah dialokasikan sebesar Rp2.613.412.996.731,93. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp317.032.957.774,58.

Pemkab Sumenep menutup defisit anggaran melalui surplus pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan wilayah tercatat sebesar Rp317.032.957.774,58 dengan pengeluaran pembiayaan sebesar nol rupiah. Skema pembiayaan ini menyeimbangkan posisi finansial wilayah secara penuh.

Pengesahan P-APBD ini sekaligus memperlihatkan kesungguhan Pemkab Sumenep dalam menjaga kesinambungan pembangunan di tengah kebutuhan wilayah nan terus berkembang. 

Pemkab Sumenep memastikan anggaran perubahan tersebut bakal diarahkan untuk mempercepat program nan mempunyai akibat langsung terhadap masyarakat, baik dalam peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal maupun keberlanjutan pembangunan daerah. 

  1. Imam Hasyim menegaskan, beragam masukan dan rekomendasi nan disampaikan DPRD menjadi bagian krusial dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. 

“Pemerintah wilayah optimistis anggaran perubahan ini memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memantapkan kesinambungan pembangunan wilayah hingga anggaran akhir tahun,” tandasnya. (ara/waw)

Prof AQ

Selengkapnya