Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan

1 jam yang lalu 1

Kantor Bupati Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pengisian kedudukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang melalui seleksi terbuka alias open bidding belum menunjukkan kepastian, meski masa tugas Penjabat (Pj) Sekda A. Faisol Ansori segera berhujung pada penghujung Oktober 2026.

Di tengah belum jelasnya agenda seleksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang justru bersiap mengusulkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pj Sekda untuk tiga bulan berikutnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan pengusulan perpanjangan masa tugas Pj Sekda bakal disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Perpanjangan tersebut direncanakan bertindak hingga awal Januari 2027 sembari menunggu kepastian pengisian kedudukan Sekda definitif.

“Akan ada pengusulan mengenai perpanjangan SK Pj Sekda hingga 2027,” terang Arif, Jumat (23/10/2026).

Arif menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan waktu penyelenggaraan seleksi terbuka untuk kedudukan strategis tersebut. Salah satu hambatan nan dihadapi berangkaian dengan keterbatasan anggaran, mengingat proses seleksi memerlukan keterlibatan tim mahir dari unsur independen maupun internal birokrasi.

“Belum ada kepastian mengenai kapan penyelenggaraan seleksi terbuka kedudukan Sekda, kami tetap menunggu petunjuk pimpinan,” tegasnya.

Belum adanya agenda resmi membikin tahapan menuju penetapan Sekda definitif belum dapat dipastikan kapan dimulai. Sementara itu, kelanjutan masa tugas A. Faisol Ansori sebagai Pj Sekda tetap berjuntai pada keputusan gubernur atas usulan perpanjangan nan diajukan pemerintah daerah.

Dalam sistem pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, seleksi terbuka umumnya diawali dengan pengumuman lowongan dan pendaftaran calon.

Selanjutnya, panitia seleksi melakukan verifikasi manajemen untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan nan ditetapkan, termasuk ketentuan kepangkatan dan kompetensi.

Tahapan berikutnya dapat mencakup penilaian kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis sesuai ketentuan seleksi nan berlaku.

Peserta juga dapat mengikuti penulisan makalah serta pemaparan pendapat di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) sebagai bagian dari proses penilaian calon pejabat.

Seluruh tahapan tersebut dirancang untuk memastikan pengisian kedudukan berjalan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Namun, hingga Jumat (23/10/2026), BKPSDM Sampang belum memberikan kepastian mengenai agenda dimulainya seleksi terbuka kedudukan Sekda.

Situasi ini membikin pengisian kedudukan Sekda definitif di Kabupaten Sampang tetap menunggu kejelasan dari pemerintah daerah.

Setidaknya, terdapat dua perihal nan dinantikan, ialah keputusan gubernur mengenai perpanjangan masa tugas Pj Sekda dan kepastian agenda penyelenggaraan open bidding. (ali/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0