Naik ke Tahap Penyidikan, Penanganan Kasus Pengrusakan oleh Polres Pamekasan Dipuji Kuasa Hukum

1 jam yang lalu 1

Komitmen Polres Pamekasan dalam menghadirkan penegakan norma nan profesional, prosedural, dan transparan kembali mendapat respons positif dari masyarakat.

Kali ini, apresiasi datang dari tim kuasa norma pelapor berinisial SW atas kesigapan Satreskrim Polres Pamekasan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Dusun Selapreh, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, menegaskan bahwa jejeran interogator Satreskrim terus bekerja secara maksimal dan berkesinambungan sesuai prosedur norma aktivitas pidana nan berlaku. Berdasarkan hasil gelar perkara nan dilaksanakan pada 19 Oktober 2026 lalu, status penanganan kasus tersebut sekarang resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

​”Polres Pamekasan berkomitmen penuh memberikan kepastian norma secara berkeadilan bagi setiap penduduk negara. Proses norma perkara ini terus melangkah secara prosedural, objektif, dan transparan. Setelah statusnya resmi naik ke tahap penyidikan, langkah selanjutnya interogator bakal melaksanakan gelar perkara guna penetapan tersangka,” terang Evan, Jumat (30/10/2026).

​Evan menjelaskan, dalam mengusut tuntas perkara ini, interogator Satreskrim Polres Pamekasan menerapkan metode pembuktian ilmiah (Scientific Crime Investigation). Sejumlah peralatan bukti awal maupun bukti tambahan telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam, sembari interogator melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor.

​Lebih lanjut, Kasihumas mengimbau seluruh komponen masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.

​Langkah sigap dan terukur dari jejeran Satreskrim Polres Pamekasan tersebut mendapat apresiasi langsung dari kuasa norma pelapor, Farid. Ia menilai kepolisian telah bekerja secara terbuka dan responsif dalam menindaklanjuti laporan kliennya maupun berkoordinasi mengenai penyerahan peralatan bukti.

​”Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Dalam perihal ini, jejeran Polres Pamekasan sudah bekerja sesuai norma aktivitas sebagaimana nan kami nilai sebagai kuasa norma korban. Peningkatan status ke tahap investigasi ini menjadi perkembangan krusial dalam memberikan kepastian hukum,” ungkap Farid.

​Senada dengan pihak kepolisian, Farid juga membujuk masyarakat dan kerabat korban untuk tetap tenang, alim hukum, serta mendukung penuh ruang kerja interogator Polres Pamekasan agar perkara ini dapat segera terungkap secara tuntas. (*)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0