MADURA TETAP “BAJINGAN”

59 menit yang lalu 5

MADURA TETAP “BAJINGAN”

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq
__________________________________________

“Jangan bandingkan kekuatan materialmu dengan nan dimiliki musuh.
Semangat tak bisa dibandingkan dengan materi.”

(SIMON BOLIVAR)

BERANIKAH kita jujur pada diri sendiri, bahwa ikhtiar apapun nan dilakukan manusia Madura selalu ada pihak nan merendahkan, seolah orang Madura tetap saja “bajingan”. Dalam konteks sejarah Jawa, “bajingan” merujuk pada pekerjaan kusir, pengemudi dan pengendali pedati nan hidup dengan nafas rakyat, kelas sosialnya bukan bangsawan alias ningrat, pekerjaan rendahan, meski sekarang secara pejoratif kata “bajingan” telah beranjak menjadi umpatan.

Tema MAFIA FEST (Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Festival) Universitas Madura 2026 sangat atraktif, “Tembakau dan Rokok Ilegal: Dinamika Ekonomi Serta Tantangan Bagi Masyarakat Madura”. Saya menilai, kata “bajingan” relevan dengan tantangan bagi masyarakat Madura dalam tema ini, baik konteks sejarah jawa, maupun umpatan.

Pada aspek pembangunan ekonomi, jika penguasa betul-betul mau membangun, bukankah cukup jelas dari tahun ketahun, Madura adalah epicentrum kemiskinan terbesar di Jawa Timur. Dari tahun 2020-2025 BPS Jawa Timur terang benderang menunjukkan bahwa rakyat di Kabupaten Sampang “rangking” satu termiskin mencapai 20,71%, tertinggi di seluruh pulau Jawa, disusul Bangkalan dan Sumenep. Begitu juga Pamekasan, rakyatnya masuk dalam jebakan sepuluh besar termiskin.

Apakah Madura miskin? Tidak. Madura kaya raya. Punya migas, garam, tembakau dan kekayaan laut, tetapi rakyatnya “dimiskinkan”. Jika rakyatnya miskin maka akses terhadap pendidikan, jasa kesehatan dan standar hidup layak bakal terbatas. Siapa nan memiskinkan? Negara: penguasa, politisi dan pengusaha serakah namalain “predator borjuis”.

Apa buktinya? Dalam konteks tembakau, cermati Perpres Nomor 6/2025 tentang Distribusi Pupuk Bersubsidi nan telah diubah dengan Prepres Nomor 113/2025. Desain kebijakan pupuk bersubsidi telah ditentukan oleh negara, komoditas mana nan memperoleh perlindungan fiskal. Tembakau tidak termasuk dalam prioritas subsidi pupuk meski nyata merupakan komoditas pertanian dan merupakan sumber penghidupan petani. Akibatnya, petani rugi, jatuh miskin, sakit lantaran kelelahan, terlilit hutang untuk modal tani, tetap ditindas oleh kebijakan negara/penguasa.

Politisi Madura di Senayan kemana saja ketika Perpres ini lahir menindas rakyat? Kemana mereka ketika nilai tembakau dan nilai tawar petani terjebak dalam ketidakpastian akibat keserakahan kaum “predator borjuis”?.

Melihat semua ini, apakah rokok terlarangan masalah bagi Madura? Jika ia. Mengapa kita ragu untuk bersuara agar pelanggaran ini diberantas? Jawabannya: Karena tidak ada kepastian, apa agunan negara agar petani tembakau terlindungi dari ketidakpastian nilai dan terhindar dari permainan “predator borjuis” alias pengusaha nan serakah.

Saya pernah dikunjungi wartawan Tempo, namanya Mutia Yuantisya dan kawan-kawan. Mereka bermaksud interview tentang tulisan saya di beberapa media bertajuk: “Polisi Brengsek dan Rokok Ilegal” pada tahun 2023. Pada paragraf pertama saya tulis bahwa bagi saya, revolusi rokok terlarangan di Madura adalah simbol perlawanan terhadap monopoli kapitalisme nan menyengsarakan petani tembakau. Lengkapnya begini:

“Polisi Brengsek dan Rokok Ilegal”

Rokok Ilegal

Bagi saya, revolusi rokok terlarangan di Madura adalah simbol perlawanan terhadap monopoli kapitalisme nan menyengsarakan petani tembakau. nan membikin pemerintah dihajar setiap tahun lantaran dinilai tidak berpihak pada petani, akibat standart kualitas dan nilai tembakau nan tak pasti.

Rakyat kerja keras, setan-setan kapitalis sewenang-wenang menentukan harga. Cukai rokok naik dari tahun ke tahun. Tujuannya mengurangi jumlah perokok dan meningkatkan penerimaan negara.

Tujuan negara baik, tapi juga menghisap rakyat mini alias petani tembakau nan hidupnya berjuntai pada musim panas dengan keahlian terbatas. Bagi pemodal raksasa, cukai naik tak terlalu jadi soal. Tapi bagi pemodal mini dan bagi petani, itu masalah gawat. nan kaya makin kaya, nan miskin makin miskin. Lalu mati. Begitu cukai beranjak naik, nilai rokok ikut naik, lampau muncul pabrik-pabrik kecil  produksi rokok.

Petani punya harapan, lantaran terdapat pembeli alternatif. Ketika produksi rokok melimpah dan pabrik-pabrik mini terbatas modal untuk beli pita cukai, maka sisa rokok nan tanpa pita menjadi terlarangan ketika diperjual belikan. Karena tanpa pita, tentu nilai lebih murah. Dari sana lahan kerja dan ladang upaya terbuka. Rakyat mini nan berupaya survive potensial menjadikannya kesempatan upaya memenuhi kebutuhan keluarga.

Membeli rokok tanpa pita, lampau dijual dengan nilai lebih mahal untuk memperoleh laba. Jalan itu adalah lorong pengganti bagi rakyat nan tertindas keadaan. Kalau ditanya apa itu halal. Jawab saja lewat lirik lagu Iwan Fals, “Manusia Setengah Dewa.”

Masalah moral, masalah akhlak, biar kami cari sendiri. Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu.
Peraturan nan sehat nan kami mau.
Tegakkan hukum, setegak-tegaknya.
Adil dan tegas tak pandang bulu.

Maksudnya, jika norma tetap memandang bulu, biarkan saya memberi point of view bahwa revolusi rokok terlarangan adalah simbol perlawanan terhadap monopoli ekonomi setan-setan kapitalis nan kadang bekerja-sama dengan penegak hukum.

Polisi Brengsek

Salah satu penegak norma nan rawan “dimakan setan kapitalis” adalah polisi pengkhianat lembaga kepolisian. Pelanggar sumpah jabatan. Dialah nan disebut polisi brengsek. Kata bandel itu saya pinjam dari bahasa Irjen Pol. Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. ketika menanggapi kasus Ferdy Sambo.

“…tidak semua polisi brengsek. Memang banyak nan brengsek, tapi tidak semua,” Mantan Wakapolri, Komjen. (Purn.) Drs. Nanan Soekarna, rekan seangkatan saya di Pasca Politik UI juga pernah menggunakan kata nan sama. Katanya:”Maklumat Kapolri mengatakan, masyarakat tolong jangan kompromi dengan polisi brengsek. Jangan kompromi sama polisi korup.”

Nah, salah satu polisi bandel nan berangkaian dengan rokok terlarangan ini bercokol di Polres Sampang.

Peristiwanya begini:

Awal bulan Juni 2023, malam itu, sekira pukul 22.00 WIB, Muni, pengendara mobil L300 warna hitam ditangkap. Dugaannya lantaran memuat rokok tanpa pita cukai.  Setelah ditangkap, seorang polisi nan menjabat Kanit di Reskrim Polres Sampang, meminta duit tebusan Rp50.000.000,- Muni tak punya duit lantaran hanya pengendara.

Empat hari kemudian, Jum’at 9 Juni 2023, pemilik rokok datang ke Polres Sampang untuk mendiskusikan masalah mobil berikut muatannya.Pemilik rokok tanpa pita cukai tak bisa memenuhi permintaan polisi bandel itu, dia hanya bisa jika tarif tebusannya Rp20.000.000,. Tak ada titik temu, akhirnya sang Kanit di Reskrim Polres Sampang ini menyampaikan bahwa pimpinannya tidak setuju dengan nomor Rp20.000.000,- dan meminta pemilik rokok datang kembali di hari Senin tanggal 12 Juni 2023 nan akhirnya sang Kanit sepakat, mobil berikut muatannya dapat ditebus dengan nilai Rp30.000.000,-.

Dalam sebuah video berdurasi 2.34 detik, polisi bandel itu menjelaskan, selain duit tebusan itu dia juga menjelaskan tentang pengamanan lanjutan lampau lintas pengiriman rokok terlarangan di Sampang. Menurut oknum ini, pengamanan bisa sendiri alias bisa juga bulanan..Itupun jika cocok dengan pimpinan. Sayangnya, setelah mobil bermuatan rokok itu keluar dari Mapolres Sampang, rupanya rokok dalam mobil itu sudah tekor. Dugaannya, “dimalingi” oknum.

Menurut pemilik rokok, tak kurang dari 80 bal, alias 8000 balut rokok tanpa pita nan diduga dihisap oleh oknum Polres Sampang. Ini baru kasus mini nan bakal kita besarkan. Kita rencanakan tindakan besar di depan Polres Sampang berbareng korban-korban oknum polisi brengsek.

Menurut kalian bagaimana?

Sebelum Tempo wawancara, dia WA saya dengan kalimat: “Saya mendapat penugasan untuk menelusuri keterlibatan polisi dalam peredaran rokok illegal di Jatim, termasuk Madura. Jika Bapak berkenan, saya pengin ngobrol soal ini rumor ini”.

Saya mengira Tempo pro rakyat dan punya empati terhadap kemiskinan rakyat Madura nan disebabkan salah satunya oleh ketidakpastian norma alias perilaku penegak hukumnya. Namun ternyata, setelah buletin investigasi terakhir rilis, Tempo ikut menyudutkan Madura, seolah-olah Madura penyimpanan masalah rokok ilegal. Tempo menyerang integritas H. Her, H. Mukmin, H. Saleh dan lain-lain tanpa wawancara berimbang. Tidak ada cover both side, integritas Tempo jatuh ke dasar “jurang”, bercampur dengan buzzer pengusaha “predator borjuis”.

Tempo tertarik untuk “merobohkan” para pengusaha lokal nan sejak lama berhadapan dengan pengusaha kapitalis. Padahal finansial pengusaha lokal hanya dibantu kiai-kiai dan ulama-ulama Madura untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan petani tembakau, tidak semua modal sendiri.

Tempo menyumbang pembentukan stigma agar Madura tetap dinilai “bajingan”. Biarpun orang-orang Madura berupaya sendiri tanpa support negara, mereka menjadi pengusaha besi tua, menjaga warung-warung kelontong 24 jam di seluruh nusantara, mereka berupaya mengolah sendiri hasil tani seperti tembakau menjadi rokok, berupaya melawan kejahatan “pasar”, mereka berupaya membantu rakyat miskin agar keluar dari jebakan kemiskinan, bagi sebagian kelompok, Madura tetap “bajingan”. Jadi, marilah kita nikmati labelisasi negatif terhadap Madura, temasuk oleh Tempo.

Menurut saya, norma dibuat dan ditegakkan demi keadilan. Lalu gimana jika norma justru memperlebar “luka” ketidakadilan bagi Madura? Misalnya norma tentang MIGAS. Kontribusi Madura cukup signifikan dari sisi kekayaan alam untuk negara, tapi, kenapa kemiskinan justru tidak teratasi di lingkungan Kabupaten seperti Sumenep, Bangkalan dan Sampang.

Tempo sebagai pihak luar Madura membentuk stigma/stereotip negatif terhadap Madura. Tempo tidak tertarik mencarikan Madura jalan keluar dari kemiskinan dan ketertinggalan. Tempo memilih untuk “menyerang” integritas pengusaha-pengusaha lokal nan sebenarnya jauh lebih mini dan lebih lemah daripada pabrikan besar nan mudah memberi mereka sponsorship. Tempo bertindak sangat jelek bagi Madura.

Madura telah berupaya keras untuk melakukan tanpa menunggu keterlibatan negara. Namun, kerja keras, keputusan hijrah dari jalan nan menyimpang ke jalan upaya serta upaya memperbaiki peradaban Madura tetap terus dibenturkan dengan pembentukan gambaran negatif nan dilakukan oleh orang luar dan orang dalam nan tidak punya empati terhadap ketertinggalan. Seolah-olah norma dapat membikin Madura lebih makmur dan dapat membantu Madura keluar dari perangkap kemiskinan. Orang luar terlalu sibuk membentuk gambaran negatif terhadap Madura.

Bayangkan, orang Madura berjuang untuk menjadi pengusaha besi tua, orang-orang nan “jahat” menjadikannya lelucon, seolah-olah upaya itu rendahan. Orang Madura kerja keras, membawa anak dan istri untuk menjaga warung Madura 24 jam ke seluruh nusantara milik orang Madura lainnya nan lebih beruntung, tetap juga dicitrakan negatif dan dibentur-benturkan dengan Alfamart-Indomaret.

Orang Madura nan baru dari tahun 2000-an berupaya mengolah hasil perkebunan mereka sendiri, seperti tembakau, lampau diolah menjadi rokok, ribut nasional seolah-olah Madura lumbung rokok ilegal. Padahal jelas di luar sana jauh lebih besar dan lebih massif, pabrikan besar telah menghisap keringat petani Madura sejak puluhan tahun, negara tak bersuara saja.

Namun, begitu Madura belajar bangkit dari sisi tembakau, lagi-lagi gambaran orang Madura diperburuk oleh orang luar, oleh media-media sekelas Tempo nan pada awalnya kami menilai sebagai media teladan dan mendidik, namun rupanya sama saja, mental dan perilakunya sekelas buzzer.

Tempo rela menjadi cerobong ketidakadilan bagi Madura. Orang dalam nan tidak punya empati juga sama, mereka berupaya menyerang jantung pertahanan kesejahteraan petani. Media luar tidak tahu gimana kiai-kiai dan ulama-ulama Madura berjibaku mengumpulkan sejumlah modal agar dapat meminta pengusaha tembakau mengangkat derajat petani. Sejak adanya golongan ustad nan peduli terhadap nasib petani, lampau lahir pengusaha-pengusaha lokal, sejak itulah pabrikan dan pengusaha raksasa tidak bisa lagi sewenang-wenang dalam menghargai tembakau Madura.

Pemerintah menunggu apa untuk membangun Madura? Madura punya garam melimpah, namun izin bagi anak-anak Madura alias bagi orang-orang lokal Madura untuk mengolah garam industri sungguh susah negara memberi izin. Madura punya tembakau, namun tidak ada izin nan melindungi.

Perpres tentang pengedaran pupuk bersubsidi sangat menyengsarakan petani tembakau. Cukai nan cukup mahal sangat memengaruhi situasi pengusaha lokal. Madura berjuang untuk keluar dari ketertinggalan, tanpa peran signifikan dari negara. Namun terkadang, negara, media dan aktifis tanpa empati berupaya menyudutkan Madura, memperburuk gambaran dan menusuk “jantung” Madura.

Apa solusinya? Menurut saya:

1.Hentikan stigma negative terhadap Madura dan manusia Madura;

2.Hapus/revisi semua izin nan merugikan petani tembakau, termasuk, namun tidak terbatas izin berangkaian dengan cukai/DBHCHT, UU Kesehatan serta patokan turunan seperti Perpres dan Permentan nan secara nyata menyengsarakan petani tembakau;

3.Buat izin nan fair dan betul-betul melindungi petani;

4.Jika izin sudah fair, berantas rokok-rokok terlarangan nan tumbuh tanpa badan hukum/Perusahaan Rokok (PR);

5.Negara kudu membina produksi rokok rakyat nan mempunyai badan hukum/Perusahaan Rokok (PR) dengan syarat tidak merugikan negara/menebus pita cukai agar bisa menjadi rokok legal. Jika tidak mau berubah, tertibkan-tutup.

6.Bagi Madura nan telah ditinggal terlalu jauh oleh Jawa Timur, berilah Madura bingkisan agar Madura dapat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau.

Jika tidak, jangan bilang kami BAJINGAN!

Penulis adalah anak petani tembakau Madura.

Penulis : Sulaisi Abdurrazaq

Editor : Wahyu

Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Selengkapnya