SAMPANG, koranmadura.com – Kendala macetnya aliran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang, Madura, nan dialami puluhan pengguna di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, rupanya juga diduga melibatkan oknum petugas lapangan.
Baca: Komisi II DPRD Sampang Panggil PDAM Soal Air Macet di Desa Baruh
Informasi nan beredar di kalangan pengguna di Desa Baruh menyebutkan, sejumlah penyambung terlarangan diduga memberikan pembayaran hingga ratusan ribu rupiah kepada oknum petugas.
Persoalan macetnya aliran air PDAM di Desa Baruh mulai terungkap setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang memanggil pihak PDAM beberapa hari lalu.
Direktur Utama PDAM Trunojoyo Sampang, Amin Arif Tirtana, mengakui bahwa macetnya aliran air di Desa Baruh disebabkan oleh sejumlah aspek nan ditemukan di lapangan. Di antaranya terdapat delapan titik sambungan pipa ilegal. Selain itu, ditemukan pula sambungan terlarangan dari pipa pengedaran nan langsung dialirkan ke sawah, pemanfaatan pipa PDAM dengan sistem buka-tutup oleh masyarakat untuk mengairi sawah, serta adanya pengguna nan membikin sambungan berbentuk T sebelum perangkat water meter. Bahkan, pihaknya juga menerima laporan adanya penyambungan pipa terlarangan nan disertai pembayaran kepada oknum petugas.
“Ketika kami turun pada Juni 2026 lalu, terhadap delapan titik nan sudah ditemukan, terdapat dua tenaga kerja kami nan sudah ditindak, ialah mantan tenaga kerja nan dipekerjakan kembali dan tenaga kerja aktif. Untuk tenaga kerja aktif tetap kami curigai, tapi untuk mantan tenaga kerja nan dipekerjakan kembali itu positif terlibat sebagaimana info di bawah, maka kami kenakan hukuman dan diberhentikan. Sedangkan nan tenaga kerja aktif, lantaran tetap dicurigai, maka kami pindah tugas dari Pos Sumber Sogiyan ke Glisgis,” tegasnya, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Amin menegaskan, andaikan ke depan tetap ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak bakal ragu mengambil tindakan tegas.
“Dan itu juga bagian saran dari DPRD, nan andaikan kelak cukup bukti maka kelak kami berhentikan dan pastinya kami tidak bakal mentolerirnya serta bakal kami proses secara hukum,” katanya tegas.
Ia juga mengungkapkan, letak pelanggaran nan melibatkan petugas tersebut ditemukan di Desa Astapah.
“Namun nan berkepentingan bekerja di Sumber Sogiyan, nan pipanya mengairi untuk Desa Astapah, Baruh hingga Desa Panggung,” terangnya. (MUHLIS/DIK)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·