KPPM Pagerungan Besar Soroti Dana Desa hinngga Desak Transparansi dan Penegakan Hukum
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kerukunan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Pagerungan Besar (KPPM-PB) melontarkan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah desa, abdi negara penegak norma (APH), dan Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI). Mereka mendesak beragam persoalan nan selama ini menjadi perhatian masyarakat Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, segera dijelaskan secara terbuka dan ditindaklanjuti.
Persoalan nan disorot tidak sedikit. Mulai dari transparansi Dana Desa (DD) 2021–2025, pembangunan infrastruktur, pengelolaan retribusi dermaga, dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam perekrutan tenaga kerja, persoalan kelistrikan, honorarium aparatur desa, destructive fishing, hingga keterbukaan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) KEI.
Dalam tindakan tersebut, massa membawa seruan, “Pagerungan Besar Darurat Keadilan, Tegakkan Supremasi Hukum dan Adili Pelaku Destructive Fishing.”, Jumat (30/10/2026).
Jenderal Lapangan KPPM-PB, Moh. Saing, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan corak keberanian masyarakat dalam menyuarakan beragam persoalan nan memerlukan perhatian serius. Menurutnya, kepentingan publik tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, terlebih menyangkut pengelolaan anggaran, pelayanan pemerintahan, dan penegakan hukum.
“Kami tidak datang sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi membawa keresahan masyarakat Pagerungan Besar. Dana Desa, pembangunan, retribusi dermaga, perekrutan tenaga kerja, hingga CSR perusahaan kudu dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Moh. Saing.
Salah satu tuntutan utama massa adalah transparansi pengelolaan Dana Desa selama lima tahun anggaran, ialah 2021 hingga 2025. KPPM-PB meminta pemerintah desa membuka info mulai dari perencanaan, pengalokasian, hingga realisasi anggaran.
Massa juga mempertanyakan pembangunan prasarana selama periode tersebut, termasuk kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat dan anggaran nan telah dialokasikan.
Tak hanya itu, pengelolaan pajak alias retribusi dermaga turut menjadi sorotan. Massa meminta penjelasan mengenai sistem pemungutan, pencatatan penerimaan, hingga penggunaan biaya tersebut.
Persoalan ketenagakerjaan menjadi salah satu rumor nan mendapat perhatian serius. Dalam orasinya, Alwan Supriansyah mendesak pemerintah desa memberikan penjelasan atas dugaan praktik KKN dalam proses perekrutan tenaga kerja dan CSR KEI.
Ia menegaskan bahwa kesempatan bekerja kudu diberikan secara adil, transparan, dan berasas kompetensi, bukan lantaran kedekatan pribadi maupun hubungan tertentu.
“Kami meminta proses perekrutan tenaga kerja dilakukan secara transparan dan profesional. Jangan sampai kesempatan kerja bagi masyarakat justru ditentukan oleh kedekatan alias kepentingan tertentu. Masyarakat Pagerungan Besar berkuasa mendapatkan kesempatan nan adil,” ujar Alwan.
Alwan juga menyoroti dugaan praktik destructive fishing di perairan Pagerungan Besar. Ia mendesak pemerintah desa dan abdi negara penegak norma tidak tinggal tak bersuara serta segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami juga mendesak abdi negara penegak norma serius menindak praktik destructive fishing lantaran kerusakan laut sama artinya dengan menakut-nakuti masa depan nelayan dan generasi berikutnya,” tegasnya.
Praktik penangkapan ikan nan merusak lingkungan dinilai berpotensi menakut-nakuti ekosistem laut dan mata pencaharian masyarakat pesisir. KPPM-PB meminta penegakan norma dilakukan secara profesional, berasas bukti, dan tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Wahyu turut menyuarakan keresahan masyarakat mengenai persoalan tata kelola pemerintahan dan pelayanan di Pagerungan Besar.
Salah satu nan menjadi perhatian adalah pengelolaan kelistrikan desa. Pemerintah desa berbareng BUKdes (Badan Usaha Kelistrikan Desa) didesak memberikan penjelasan mengenai pengelolaan jasa listrik nan menjadi kebutuhan krusial masyarakat.
Selain itu, persoalan dugaan belum tersalurkannya honorarium alias penghasilan aparatur desa juga diminta segera diklarifikasi oleh kepala desa dan bendaharawan desa.
“Persoalan kelistrikan dan dugaan belum dibayarkannya honorarium aparatur desa kudu dijelaskan secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya tanpa mendapatkan kepastian. Pemerintah desa kudu bertanggung jawab memberikan info nan jelas, lantaran pelayanan publik dan kewenangan aparatur desa bukan persoalan nan bisa diabaikan,” ungkap Wahyu.
KPPM-PB menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkepanjangan tanpa kepastian. Keterbukaan info diperlukan agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus langkah penyelesaian nan bakal ditempuh pemerintah desa.
Menurut massa, program tanggung jawab sosial perusahaan semestinya memberikan akibat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional, baik dalam bagian pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pembangunan maupun lingkungan.
Karena itu, masyarakat dinilai berkuasa mengetahui sejauh mana program CSR direncanakan dan direalisasikan serta apakah pelaksanaannya telah menjawab kebutuhan warga.
Melalui beragam tuntutan tersebut, KPPM-PB meminta pemerintah desa, APH, dan pihak KEI segera memberikan tanggapan konkret.
Moh. Saing menegaskan, organisasinya bakal terus mengawal aspirasi masyarakat. Pihaknya apalagi membuka kemungkinan menggelar tindakan lanjutan andaikan tuntutan tidak memperoleh respons dan langkah penyelesaian nan memadai.
“Kami bakal terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada respons dan langkah konkret dari pihak terkait, kami siap kembali turun ke jalan dengan tindakan lanjutan sebagai corak penyampaian aspirasi nan sah dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Bagi KPPM-PB, perjuangan tersebut bukan semata-mata kepentingan organisasi, melainkan dorongan agar Pagerungan Besar mempunyai tata kelola pemerintahan nan transparan, kesempatan kerja nan adil, pembangunan nan berpihak kepada masyarakat, serta lingkungan laut nan terlindungi.
Kini, masyarakat menunggu jawaban dari pihak-pihak nan menjadi sasaran tuntutan. Sebab, beragam persoalan nan telah disuarakan memerlukan kejelasan, keterbukaan, dan langkah penyelesaian nan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Amir
Editor : Wahyu
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·