KABAR MADURA | Keluhan terhadap pelayanan KMP Dharma Kartika kembali mencuat. Kapal milik PT Dharma Dwipa Utama (DDU) nan melayani rute Kalianget–Raas–Jangkar PP itu dinilai sudah terlalu tua dan tidak lagi sebanding dengan kebutuhan transportasi masyarakat kepulauan.
Tokoh masyarakat Raas, Pauzi, mengatakan KMP Dharma Kartika dibuat di Jepang pada 1981. Artinya, kapal jenis Ro-Ro Cargo Ship tersebut sekarang telah berumur sekitar 45 tahun.
Menurutnya, persoalan bukan sekadar usia kapal. Kapasitas armada nan terbatas juga dinilai membikin pelayanan penumpang dan pengedaran peralatan masyarakat Raas tidak lagi optimal.
“Dengan usia nan cukup tua, kami cemas membuka ruang potensi laka laut,” katanya.
KMP Dharma Kartika mempunyai panjang sekitar 38 meter dan lebar 8 meter dengan nomor IMO 8103975. Armada tersebut selama ini menjadi salah satu penghubung krusial masyarakat Raas dengan daratan Sumenep maupun Jangkar.
Namun, kebutuhan masyarakat terus berkembang. Arus penumpang dan peralatan meningkat, sementara armada nan digunakan dinilai tidak mengalami peningkatan kapabilitas nan sepadan.
“KMP Dharma Kartika sudah tidak bisa melayani arus penumpang dan kebutuhan peralatan masyarakat kepulauan Raas. Beban di pundaknya tak lagi bisa dipikul,” ujarnya.
Karena itu, Pauzi meminta PT DDU tidak sekadar mempertahankan armada lama. Operator dinilai perlu menyiapkan kapal pengganti dengan kapabilitas lebih besar dan standar pelayanan nan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat kepulauan.
“Kami memohon agar pihak operator mengganti Dharma Kartika dengan armada lain nan lebih bisa menjawab kebutuhan masyarakat Raas,” tegasnya.
Di sisi lain, Manager Cabang PT DDU Pelabuhan Kalianget Maman Surahman mengakui bahwa KMP Dharma Kartika memang sudah termakan usia. Namun, keputusan pengadaan maupun penggantian armada bukan berada di tangan pihak cabang.
“Saya menyadari memang kondisi KMP Dharma Kartika sudah termakan usia,” katanya.
Maman menjelaskan, bagian hanya menjalankan petunjuk instansi pusat dalam mengelola pelayaran. Karena itu, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah kapal tersebut kudu diganti alias tidak.
“Saya tidak bisa melakukan banyak mengenai kondisi tersebut. Saya hanya menjalankan perintah instansi pusat untuk mengelola pelayaran kapal tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, persoalan kondisi armada tersebut telah dilaporkan kepada manajemen pusat. Artinya, keluhan masyarakat Raas mengenai kapal nan telah berumur sekitar empat separuh dasawarsa itu disebut bukan lagi persoalan nan tidak diketahui operator.
“Saya sudah sampaikan ke pusat berkenaan dengan kondisi tersebut. Pusat juga sudah mengetahui perihal itu,” imbuhnya. (ara/waw)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·