Kemnaker Terbitkan Panduan Resmi BSU 2026: Cek NIK dan Syarat Penerima di Tautan Resmi Ini!

1 jam yang lalu 1
 Cek NIK dan Syarat Penerima di Tautan Resmi Ini!

portalmadura.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta seluruh pekerja dan pekerja di Indonesia untuk ekstra waspada terhadap maraknya peredaran tautan tiruan mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pemerintah menegaskan bahwa pengecekan status kepesertaan hanya dapat dilakukan melalui kanal digital resmi nan telah disediakan oleh negara.

Kepala Biro Humas Kemnaker menyampaikan bahwa info seputar penyaluran program BSU sekarang menjadi sasaran lembek modus kejahatan siber. Tautan tidak resmi nan menyebar di platform media sosial disinyalir berpotensi melakukan pencurian info pribadi hingga tindakan penipuan berbasis pengambilalihan akun perpesanan.

Pemerintah menetapkan situs web resmi bsu.kemnaker.go.id sebagai satu-satunya sistem rujukan sah untuk memverifikasi info calon penerima. Seluruh pengolahan info penerima support melangkah otomatis berasas pedoman info kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran ulang melalui pihak ketiga.

Kriteria dan Syarat Penerima BSU 2026

Penyaluran support sosial ketenagakerjaan ini merujuk pada izin Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nan berlaku. Adapun golongan pekerja nan masuk ke dalam kriteria penerima mencakup sejumlah persyaratan utama:

  • Memiliki penghasilan alias bayaran bulanan paling banyak sebesar Rp3,5 juta alias setara dengan pemisah bayaran minimum regional nan berlaku.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif program agunan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja nan belum pernah menerima program support sosial pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun personil Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kemnaker juga mengingatkan komitmen transparansi info dalam program ini. Penerima nan terbukti tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenaker wajib mengembalikan biaya support tersebut secara langsung ke Kas Negara.

Cara Aman Pengecekan Status Melalui NIK

Guna memastikan keamanan info pribadi, masyarakat dapat mengikuti pedoman verifikasi status secara berdikari langsung dari peramban ponsel alias komputer:

  1. Buka alamat domain resmi di bsu.kemnaker.go.id.
  2. Cari dan pilih kolom bertuliskan Pengecekan NIK Penerima BSU.
  3. Isi 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai nan tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik kombinasi kode keamanan (captcha) sesuai petunjuk nan muncul di layar.
  5. Tekan tombol Cek Status untuk memproses pencocokan info dari sistem pusat.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui info ketenagakerjaan langsung dari kanal komunikasi resmi Kemnaker dan menghindari pengisian info sensitif pada situs non-pemerintah.

Navigasi pos

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0