Kemenbud Tetapkan Musik Daul sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Pamekasan

58 menit yang lalu 2

Dekor Daul Semut Ireng saat tampil dalam pagelaran musik daul. (TANGKAPAN LAYAR)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Musik daul resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) milik Kabupaten Pamekasan oleh Kementerian Kebudayaan RI. Penetapan tersebut berjalan pada Jumat (4/9/2026) setelah melalui proses pengajuan dan penilaian nan cukup panjang.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Pamekasan Hairul Saleh mengatakan, proses pengajuan musik daul sebagai WBTB telah dilakukan sejak 2025. Sejumlah instrumen kudu dilengkapi, mulai dari kajian akademik, karakter perangkat musik tradisional hingga rekam jejak pagelaran daul di Pamekasan maupun di luar Pulau Madura.

“Untuk kajian akademiknya itu biasanya dilakukan oleh teman-teman mahasiswa nan mengambil program pendidikan magister hingga doktoral, dan itu biasanya nan memang terjun di bumi kesenian dan budaya. Kalau dari Pamekasan sendiri ada Unira, kemudian di luar Madura ada Unesa, IKIP Yogyakarta, dan sebagainya. Sehingga itu menjadi nilai plus nya,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2026).

Menurut Hairul, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bidang Kebudayaan Disdikbud Pamekasan dan para pelaku seni, khususnya seniman daul. Dalam proses penilaian WBTB, Daul Semut Ireng menjadi salah satu contoh nan ditampilkan.

Kelompok daul nan berada di Kelurahan Parteker, Pamekasan, tersebut dinilai mempunyai keberanian dalam mengembangkan sekaligus mengolaborasikan beragam perangkat musik.

Hairul menjelaskan, salah satu karakter unik musik daul Pamekasan terletak pada perangkat musik kentongan nan digunakan. Kentongan tersebut tidak dibuat dari bambu sebagaimana umumnya, tetapi menggunakan kayu sehingga menghasilkan karakter bunyi tersendiri.

“Dan sekarang daul-daul di Pamekasan itu banyak nan sudah melakukan kerjasama dengan perangkat musik modern. Tidak apa-apa asalkan unsur tradisionalnya jangan sampai dihilangkan,” tegasnya.

Untuk menjaga keberlangsungan musik daul, Disdikbud Pamekasan juga mendorong lembaga pendidikan mulai jenjang SD hingga SMP menjadikan daul sebagai salah satu pilihan aktivitas ekstrakurikuler.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pembinaan berjalan secara terstruktur sekaligus memastikan kesenian musik daul tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pembina Daul Semut Ireng Pamekasan Hannan Thahir mengaku senang dan bangga atas ditetapkannya musik daul sebagai WBTB milik Kabupaten Pamekasan.

Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi salah satu angan dalam upaya melestarikan kesenian dan kebudayaan wilayah melalui musik tradisional Pamekasan.

“Tentu kami sangat bangga, lantaran nan awalnya daul itu di tahun 70-an untuk membanggakan sahur di bulan Ramadan, sekarang menjadi warisan budaya,” tandasnya.

Penetapan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah wilayah dan pelaku seni untuk terus menjaga keberadaan musik daul. Pengembangan melalui kerjasama dengan unsur musik modern dapat dilakukan, dengan tetap mempertahankan karakter dan unsur tradisional nan menjadi identitas musik daul Pamekasan. (enk/nda)

Selengkapnya