Kekerasan Seksual Disabilitas di Sampang, Korban Hamil Tujuh Bulan

1 jam yang lalu 1

SAMPANG, koranmadura.com – Kasus kekerasan seksual menimpa seorang wanita penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Terduga pelaku merupakan seorang laki-laki lanjut usia (lansia) berinisial S (62) nan tak lain adalah tetangga korban.

Peristiwa memilukan tersebut telah resmi dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/261/VIII/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR nan diterima pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Informasi dari penyidik, kasus kekerasan seksual itu, pada Selasa, 4 Agustus 2026 kemarin sudah dilakukan pemeriksaan korban. Kemudian interogator sudah meningkatkan laporan kejuaraan menjadi LP,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo, Kamis, 6 Agustus 2026 hari ini.

Berdasarkan arsip laporan, tindakan bejat tersebut terjadi pada September 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di area belakang rumah korban. Kejadian bermulai saat korban selesai dari bilik mandi dan memandang seseorang berdiri di dekat musala sembari membawa senter. Korban nan menduga ada tindakan pencurian lantas mendekati lokasi.

Saat itulah, terduga pelaku langsung menarik paksa tangan korban hingga jatuh ke tanah dan memperkosanya. Korban sempat berupaya melakukan perlawanan, namun tidak berkekuatan lantaran kalah tenaga.

Peristiwa ini baru terbongkar setelah family menyadari korban dalam kondisi mengandung dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan. Selain berakibat pada kehamilan, korban mengalami trauma berat serta takut dan malu untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara ini bergerak sigap dan telah memasuki babak baru penyelidikan mendalam.

“Penyidik juga sudah menaikan laporan itu ke tahap menjadi proses sidik,” tegasnya. (Muhlis/Fine)

Selengkapnya