Kecewa Investasi Bodong, Warung di Pamekasan Sempat Dijarah

1 jam yang lalu 2

PAMEKASAN, koranmadura.com – Sekelompok penduduk nan mengaku sebagai korban dugaan penipuan investasi bodong mendatangi Warung Mom’SS Iphie di Jalan P. Trunojoyo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu malam, 9 September 2026.

Kedatangan penduduk tersebut dipicu kekecewaan terhadap EDS nan diduga membawa kabur duit para korban. Sebelumnya, mereka sempat mendatangi rumah EDS di Kelurahan Bugih untuk menagih janji pengembalian uang. Namun, orang nan dicari tidak berada di rumah.

Massa kemudian mendatangi warung nan disebut-sebut milik EDS. Sejumlah peralatan nan berada di lantai satu dan dua warung tersebut kemudian diambil warga.

Barang nan dibawa antara lain rombong bakso, lemari, kursi, meja, peralatan dapur, hingga peralatan pecah belah.

Salah seorang penduduk nan enggan disebutkan namanya mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Menurutnya, EDS sebelumnya menjanjikan untung sekitar 13 hingga 15 persen dari duit nan disetorkan.

“Keuntungan dijanjikan 13 sampai 15 persen, tetapi kami tidak mendapatkannya,” katanya.

Ia menyebut, para korban kemudian kesulitan menghubungi EDS. Nomor telepon nan berkepentingan tidak aktif. Saat dicari ke rumahnya, EDS juga tidak ditemukan.

“Korban akhirnya datang ke warung untuk meminta tukar rugi,” ujarnya.

Jumlah korban investasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 290 orang. Nominal duit nan disetorkan berbeda-beda, mulai Rp20 juta hingga lebih dari Rp150 juta.

EDS dinilai tidak menunjukkan upaya menyelesaikan pengembalian duit para korban. Bahkan, nan berkepentingan disebut mengelak hingga akhirnya melarikan diri.

Sementara itu, Polres Pamekasan langsung bergerak menangani kejadian tersebut. Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, menyampaikan bahwa situasi di letak sudah terkendali.

Sebagian peralatan nan sempat diambil penduduk kemudian dikembalikan secara sukarela kepada pihak warung sekitar pukul 22.30 WIB.

“Petugas selanjutnya memasang garis polisi di letak sekitar pukul 23.35 WIB. Pemasangan police line tersebut disaksikan Ketua RT 03/RW 01, Sugianto Wijaya,” terangnya.

Kasus dugaan penipuan investasi bodong tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh beberapa korban dan saat ini tetap dalam proses penyelidikan polisi.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan pemberontak maupun main pengadil sendiri. Persoalan norma diminta diserahkan kepada abdi negara penegak norma agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan nan berlaku. (SUDUR/DIK)

Selengkapnya