SUMENEP, koranmadura.com – Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan alias panic buying.
Imbauan itu disampaikan saat mengecek kesiapan BBM dan pelayanan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Senin, 26 Oktober 2026.
Pengecekan nan dilakukan berbareng sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Sumenep itu untuk memastikan kesiapan BBM sekaligus mengantisipasi antrean kendaraan dan potensi gangguan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Dalam aktivitas tersebut, Kapolresta Sumenep berkoordinasi dengan pengawas SPBU untuk memantau stok BBM dan mengetahui hambatan nan dihadapi di lapangan.
Dia menegaskan, kepolisian bakal terus mengawasi penyaluran BBM agar melangkah sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan alias pembelian BBM nan tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, tentu bakal kami tindak lanjuti sesuai patokan nan berlaku. Kami mengedepankan langkah persuasif, namun penegakan norma secara terukur bakal dilakukan andaikan ditemukan pelanggaran,” kata Kombes Pol. Ariek.
Selain memantau kesiapan BBM, Kapolresta juga menginstruksikan Satuan Lalu Lintas dan satuan kegunaan mengenai untuk berkoordinasi dengan petugas SPBU dalam mengatur antrean kendaraan.
Pengaturan tersebut diperlukan agar kendaraan roda dua maupun kendaraan umum nan mengisi BBM tidak menghalang arus lampau lintas serta proses pengisian berjalan tertib dan lancar.
Dia juga meminta jajarannya memperbarui info mengenai perkembangan stok BBM di wilayah Sumenep. Pemantauan itu dinilai krusial untuk mengantisipasi perubahan situasi dan menentukan langkah penanganan secara cepat.
“Kami mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak mudah terpengaruh info nan belum terverifikasi, serta tetap tertib saat mengantre,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)

6 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·