KABAR MADURA | Aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Pamekasan kembali dikeluhkan warga. Selain menimbulkan polusi debu nan mengganggu aktivitas masyarakat, lampau lalang truk pengangkut material tambang juga diduga memperparah kerusakan jalan nan setiap hari dilalui warga.
Kondisi tersebut semakin dirasakan masyarakat selama musim kemarau. Debu dari aktivitas pengerukan dan kendaraan pengangkut material disebut kerap beterbangan hingga mengganggu kenyamanan serta dikhawatirkan berakibat terhadap kesehatan penduduk sekitar.
Salah seorang penduduk nan meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, truk pengangkut material tambang kerap melintas tanpa penutup muatan. Akibatnya, material nan tercecer dan debu nan berceceran membikin kondisi jalan semakin memprihatinkan.
Selain jalan nan rusak, penduduk juga mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan akibat material nan tercecer dari kendaraan pengangkut hasil tambang.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah semestinya mendapat perhatian serius lantaran dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat nan setiap hari menggunakan akses jalan tersebut.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Mereka berdasar tetap mengurus izin, tapi pengerukan makin dalam. Di media juga belum ada kejelasan soal pendaftaran izin, padahal katanya sudah dipantau dan diimbau terus,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Warga tersebut menuturkan, aktivitas pertambangan nan terus berjalan juga memperburuk kondisi lingkungan selama musim kemarau.
Debu nan dihasilkan dari aktivitas pengerukan dan pengangkutan material dinilai semakin mengganggu. Bahkan, menurut pengakuannya, sejumlah penduduk mengalami keluhan pernapasan, seperti sesak napas dan indikasi jangkitan saluran pernapasan akut (ISPA).
Meski demikian, belum terdapat keterangan medis nan memastikan hubungan langsung antara keluhan kesehatan tersebut dan aktivitas pertambangan.
Di sisi lain, penduduk juga mempertanyakan kelanjutan pengurusan izin sejumlah letak pertambangan nan disebut tetap beroperasi.
Menurutnya, pengelola tambang selama ini berdasar tetap mengurus perizinan. Namun, aktivitas pengerukan tanah dan batu disebut tetap berlangsung, apalagi kedalaman galian semakin bertambah.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran baru menjelang musim hujan. Warga menilai lubang jejak galian nan semakin dalam berpotensi menimbulkan ancaman andaikan tidak dikelola dengan memperhatikan keselamatan dan kondisi lingkungan.
“Sekarang tandus saja polusi debunya luar biasa. Nanti jika sudah musim hujan, jejak galian nan sangat dalam itu bisa memicu longsor. Warga dan para pekerja nan bakal jadi korbannya,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, penduduk meminta pemerintah wilayah dan abdi negara penegak norma (APH) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama nan menimbulkan akibat terhadap jalan dan lingkungan permukiman.
Mereka berambisi penanganan tidak hanya berfokus pada persoalan manajemen perizinan, tetapi juga menyentuh akibat nan selama ini dirasakan masyarakat.
“Kami minta Pemkab dan APH segera bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran, lantaran nan menanggung akibat buruknya adalah masyarakat kecil,” tambahnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan, Sripuji Harijani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pengelola tambang agar mematuhi ketentuan perizinan nan berlaku.
Namun, Sripuji menjelaskan bahwa penjatuhan hukuman terhadap pelanggaran pertambangan bukan menjadi kewenangan Bagian Perekonomian Setda Pamekasan.
Menurutnya, pihaknya hanya dapat memberikan pembinaan dan membantu memfasilitasi proses pengurusan perizinan sesuai kewenangan nan dimiliki.
Sementara itu, Kabar Madura telah berupaya meminta konfirmasi kepada salah seorang pengelola tambang mengenai aktivitas penambangan nan disebut tetap berjalan meskipun perizinannya dipertanyakan.
Namun, hingga buletin ini diterbitkan, nan berkepentingan belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi nan dikirimkan melalui WA telah dibaca, tetapi tidak mendapat balasan.
Kabar Madura juga menghubungi Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, untuk meminta penjelasan mengenai kemungkinan tindak lanjut abdi negara kepolisian terhadap keluhan warga.
Akan tetapi, Yoni belum memberikan keterangan mengenai penanganan persoalan tersebut lantaran sedang menjalankan aktivitas lain.
“Mohon maaf, saya tetap ada kegiatan,” tutupnya. (fit/waw)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·