Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep membujuk generasi muda lebih waspada terhadap ancaman di ruang digital melalui aktivitas edukasi “Jeda Sebelum Klik”. Pesan tersebut disampaikan dalam aktivitas Malam Bina Iman dan Takwa (MABIT) di SMPI Nurul Bayan, Kamis (22/10/2026), nan diikuti siswa kelas VIII dan IX.
Edukasi ini bermaksud membekali para siswa dengan keahlian mengenali penipuan daring, buletin bohong (hoaks), serta beragam ancaman digital nan kerap menyasar anak dan remaja.
Materi disampaikan Gunawan Sujana, S.ST., Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumenep. Ia mengingatkan para siswa agar tidak terburu-buru merespons pesan, membuka tautan, alias mengikuti rayuan orang lain di internet tanpa memeriksa kebenaran dan risikonya.
Gunawan memperkenalkan tiga pertanyaan sederhana nan perlu diajukan sebelum mengambil tindakan di ruang digital, ialah siapa pengirim pesan tersebut, apa tujuannya, dan apa risikonya jika dituruti.
“Pekerjaan saya sehari-hari memantau apa nan ramai di internet. Dari situ saya melihat, nan paling sering diincar dari remaja adalah perhatian, data, dan uangnya. Kabar baiknya, semua itu bisa dijaga dengan satu kebiasaan kecil: berakhir tiga detik sebelum klik,” ujar Gunawan.
Kegiatan berjalan interaktif melalui obrolan golongan nan membahas empat kasus nan dekat dengan kehidupan sehari-hari remaja.
Kasus tersebut meliputi akun asing nan membujuk beranjak ke percakapan pribadi sebelum meminta foto, tawaran top up murah nan berpotensi menjadi pintu masuk gambling online, penyebaran tangkapan layar percakapan pribadi di grup kelas, serta pesan berantai nan mengandung hoaks.
Untuk menguji pemahaman peserta, Diskominfo juga menggelar permainan edukatif berjudul “Aman, Cek Dulu, alias Bahaya?”. Melalui permainan ini, siswa diajak mengenali situasi berisiko dan menentukan langkah nan tepat sebelum bertindak.
Metode tersebut tidak hanya memberikan pemahaman secara teoritis, tetapi juga melatih siswa berpikir kritis dan mengambil keputusan secara bijak ketika menghadapi persoalan di internet.
Materi edukasi turut dikaitkan dengan nilai-nilai keislaman melalui prinsip tabayyun sebagaimana terkandung dalam QS. Al-Hujurat ayat 6. Prinsip tersebut mengajarkan pentingnya memeriksa kebenaran info sebelum mempercayai alias menyebarkannya.
Gunawan juga mengingatkan bahwa jejak digital dapat tersimpan dan ditelusuri kembali meskipun telah berlalu bertahun-tahun. Karena itu, siswa diminta lebih berhati-hati dalam mengunggah foto, menulis komentar, maupun membagikan pesan di internet.
Selain mengenali ancaman, para siswa diingatkan agar tidak takut mencari pertolongan ketika menghadapi intimidasi alias menjadi korban kejahatan digital.
Gunawan menegaskan, siswa nan telanjur terjebak dalam situasi merugikan tidak semestinya merasa malu alias menyalahkan diri sendiri. Mereka justru perlu segera bercerita kepada orang tua alias pembimbing pengarahan konseling (BK) agar mendapatkan bantuan.
“Kalau sudah terlanjur, itu bukan akhir. nan salah adalah orang nan mengancam, bukan kalian. Ceritakan ke orang tua alias pembimbing BK,” tegasnya.
Sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital, Gunawan juga mengenalkan jasa pengaduan SAPA 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta kanal aduankonten.id dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pengenalan kanal pengaduan tersebut diharapkan membantu siswa mengetahui tempat mencari pertolongan ketika menghadapi kekerasan, ancaman, alias menemukan konten rawan di ruang digital.
Pengasuh Yayasan Nurul Bayan, Hj. Nyai Honaniah, mengatakan kerjasama antara pemerintah dan lembaga pendidikan menjadi bagian dari upaya berbareng mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi nan semakin pesat.
Menurutnya, kemajuan teknologi, termasuk kepintaran buatan (artificial intelligence/AI), kudu diimbangi dengan penguatan mental, keterampilan, dan akhlak. Dengan demikian, generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara positif, bijak, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ditutup dengan janji berbareng sebagai “Pengguna Digital Cerdas” dan angan kafaratul majelis.
Edukasi di SMPI Nurul Bayan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan literasi dan perlindungan anak di ruang digital, sejalan dengan Program Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital (PERISAI ANAK) nan juga digelar Diskominfo Sumenep pada 22 Oktober 2026.
Melalui aktivitas ini, siswa diharapkan semakin ocehan memilah informasi, menjaga privasi, mengenali penipuan, serta berani mencari support ketika menghadapi ancaman di bumi maya.
Kebiasaan sederhana untuk berakhir sejenak sebelum mengeklik tautan alias merespons pesan diharapkan menjadi langkah awal bagi generasi muda untuk lebih kondusif dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·