Puluhan penduduk dan pemuda di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (30/10/2026).
ARENAMADURA.COM, PAMEKASAN – Puluhan pemuda beserta penduduk menggelar unjuk rasa di pelataran Kantor Bupati Pamekasan guna membongkar dugaan skandal transaksi jual beli posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, pada Jumat (30/10/2026).
Dalam seruan aksinya, massa membeberkan keterlibatan dua oknum berinisial RJ dan A nan mengeklaim diri sebagai lingkaran dekat Bupati Kholilurrahman. Selain membongkar kedua sosok tersebut, massa tindakan turut memaparkan deretan nama pegawai nan diduga sukses lolos bekerja lewat jalur transaksional. Sosok RJ disinyalir berstatus sebagai tenaga staf di salah satu puskesmas di Pamekasan, sementara A diketahui bukan bagian dari aparatur di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Koordinator lapangan demonstrasi, Umar, menerangkan bahwa rumor tersebut mengemuka ke publik berkah kejuaraan dari sejumlah pihak nan melapor kepada masyarakat.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan adanya dugaan jual beli kedudukan nan dilakukan orang dekat bupati, inisial RJ dan A,” katanya, Jumat.
Menurut penuturan Umar, oknum RJ diduga mematok tarif hingga Rp 150 juta dengan iming-iming penempatan susunan tertentu.
“Kalau RJ ini menjanjikan kepada B untuk jadi kepala puskesmas dengan nilai Rp 150 juta. Informasinya sudah bayar uang,” ungkap Umar.
Di sisi lain, terduga oknum A disinyalir banyak mengurus penempatan tenaga kerja di lingkungan RSUD Smart. Pungutan nan dipatok cukup bervariasi, berkisar di nomor Rp 75 juta sampai Rp 100 juta tiap individu.
Sebanyak delapan tenaga berijazah D3 Keperawatan diduga dimasukkan ke rumah sakit tersebut, ialah berinisial DW, M, AS, MM, NF, ANS, A, serta APA. Tak hanya itu, penempatan juga menyasar dua tenaga apoteker berinisial A dan FR, satu tenaga teknis listrik serta jaringan (pengelola jasa operasional) berinisial I, dua pemrogram/pranata komputer berinisial AR dan ZV, hingga dua tenaga binatu berinisial YAY dan A.
“Total ada 20 orang nan sudah membayar. Dan diantara mereka ada nan kandas tidak diangkat,” kata Umar.
Massa menuntut Pemkab Pamekasan segera menindak tegas dan menyudahi segala corak praktik jual beli susunan kerja, korupsi, maupun nepotisme di birokrasi daerah.
Aksi massa tersebut tidak disambut langsung oleh Bupati Kholilurrahman, melainkan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman.
Menanggapi tuntutan demonstran, Taufikurrachman mengimbau agar info para korban nan merasa dirugikan lekas diserahkan secara resmi untuk ditindaklanjuti.
“Saya bakal mengeceknya. Setorkan kepada saya nama-nama nan merasa dirugikan,” katanya.
Taufikurrachman juga menekankan bahwa tindakan tegas dan hukuman kedinasan bakal dijatuhkan seandainya pelaku terbukti berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan terbukti memperjualbelikan susunan jabatan.
“Tapi kudu ada pengakuan pihak nan dirugikan. Kalau PNS ada mekanismes sendiri,” pungkasnya.*









English (US) ·
Indonesian (ID) ·