IJTI Bangkalan Kecam Analogi Presiden, Dinilai Rendahkan Martabat Jurnalis

2 jam yang lalu 3

BANGKALAN, koranmadura.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangkalan mengkritik pernyataan Presiden nan menganalogikan wartawan dengan istilah “londo ireng”. Organisasi pekerjaan tersebut menilai ucapan itu tidak bijak dan berpotensi merendahkan martabat jurnalis.

Ketua IJTI Bangkalan, Abdur Rahem, mengatakan seorang kepala negara semestinya memberikan teladan dalam menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Pernyataan seperti itu tidak bijak disampaikan oleh seorang presiden,” tegas Abdur Rahem, Jumat, 24 Juli 2026.

Ia menegaskan wartawan bukan musuh negara, melainkan pengawal kerakyatan nan menjalankan kegunaan kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, kritik terhadap pers tidak semestinya disampaikan melalui afinitas nan merendahkan.

“Kami bukan ‘londo ireng’. Darah kami sama, merah putih. Kami adalah pengawal kerakyatan nan bekerja secara kritis,” ujarnya.

Rahem mengakui pekerjaan wartawan tidak luput dari kekurangan. Namun, andaikan terdapat keberatan terhadap karya jurnalistik, penyelesaiannya telah diatur melalui sistem Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Kalau ada masalah dengan karya jurnalistik, lebih elok menempuh sistem pengaduan ke Dewan Pers sesuai regulasi. Itu menjadi contoh nan baik bagi semua,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu memprioritaskan penguatan ekosistem pers di tengah beragam tantangan nan dihadapi industri media. Menurutnya, negara kudu datang melindungi kemerdekaan pers, bukan justru melemahkan kepercayaan publik terhadap jurnalis.

“Pers sedang tidak baik-baik saja. Negara kudu datang memperkuat ekosistem pers, bukan melakukan intervensi. Kami memperjuangkan kewenangan rakyat atas info berbobot dan kerakyatan nan sehat,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri puncak Harlah ke-28 PKB pada 23 Juli 2026. Dalam pidatonya, dia menyinggung istilah “londo ireng” nan ditujukan kepada wartawan, pengamat, dan LSM.

Prabowo menyebut “londo ireng” sekarang berganti pekerjaan menjadi wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM. Pernyataan itu kemudian menuai kritik dari sejumlah organisasi pers lantaran dinilai menggeneralisasi pekerjaan wartawan serta berpotensi merendahkan kebebasan pers. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya