Hingga September 2026, Dinsos P3A Sumenep Catat 10 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

3 jam yang lalu 1

SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mencatat 10 kasus pencabulan alias persetubuhan terhadap anak hingga 7 September 2026.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati mengatakan jumlah tersebut menjadi nan tertinggi dibandingkan beragam corak kekerasan terhadap anak nan ditangani selama periode pencatatan.

Diana mengatakan pihaknya belum dapat memastikan aspek utama nan menyebabkan kekerasan seksual terhadap anak tetap terjadi, lantaran setiap kasus mempunyai latar belakang berbeda.

“Untuk argumen pelaku melakukan pencabulan, kami tidak dapat memastikan lantaran semuanya kembali kepada perseorangan masing-masing,” katanya.

Menurutnya, dalam sejumlah kasus nan ditangani UPTD PPA, pelaku justru berasal dari lingkungan nan dekat dengan korban.

Pelaku, kata dia, dapat berasal dari keluarga, tetangga, pasangan korban, maupun orang lain nan mempunyai kedekatan dengan anak dalam kehidupan sehari-hari.

Terhadap kasus tersebut, UPTD PPA Sumenep memberikan pendampingan mulai dari proses pemeriksaan, persidangan, hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan norma tetap alias inkrah.

“Pendampingan tidak berakhir setelah putusan inkrah. Jika korban tetap mengalami trauma, kami tetap mendampingi sampai kondisi mentalnya berangsur pulih,” katanya.

Pendampingan juga diberikan kepada family korban untuk membantu menghadapi beragam tekanan nan mungkin muncul selama proses norma berlangsung. FATHOL ALIF

Selengkapnya