H. Her saat menyortir tembakau saat melakukan pembelian. (DOK. KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Turunnya nilai tembakau di Kabupaten Pamekasan tahun ini dipengaruhi oleh melimpahnya stok di sejumlah gudang. Kondisi tersebut terjadi akibat produksi tembakau Madura tahun 2026 diperkirakan mencapai 50 ribu ton.
Pengusaha tembakau, H. Khairul Umam mengatakan bahwa produksi tembakau Madura tahun ini diperkirakan mencapai 50 ribu ton.
Sementara kebutuhan pabrik terhadap tembakau Madura secara nasional hanya sekitar 30 ribu hingga 35 ribu ton dalam setahun. Artinya, terdapat kelebihan produksi sekitar 15 ribu ton dibandingkan kebutuhan pabrik.
“Penyebab nilai tembakau lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya lantaran over stok di semua gudang. Tahun ini jumlah produksi diperkirakan mencapai 50 ribu ton, lebih 15 ribu ton,” kata H. Her sapaan akrabnya.
Pria dengan julukan sultan Madura itu mengaku, pembelian tembakau di penyimpanan Bawang Mas miliknya mencapai sekitar 1.500 ton. Namun, dia tetap berambisi untuk terus menyerap tembakau petani hingga habis.
Menurutnya, nilai tembakau dengan kualitas bagus tetap berada di nomor cukup tinggi. Untuk jenis tembakau gunung, nilai tertinggi mencapai Rp75 ribu per kilogram. Sedangkan nilai terendah berada di kisaran Rp50 ribu per kilogram.
“Di penyimpanan saya sudah menyerap 1.500 ton tembakau. Saya berambisi membeli tembakau petani hingga tuntas, asalkan ada uang,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa musim panen tahun ini tetap memberikan untung bagi petani. Hanya saja, untung nan diperoleh tidak sebesar musim sebelumnya lantaran nilai mengalami penurunan.
“Tapi saya kira tahun ini petani untung, meskipun tidak seuntung tahun kemarin. nan krusial petani untung dulu,” ucapnya.
H. Her mengaku, keberadaan pengusaha lokal tetap sangat krusial untuk membantu menyerap hasil panen petani. Sebab menurutnya, andaikan pengusaha lokal tidak melakukan pembelian, stok tembakau di penyimpanan bakal semakin menumpuk.
“Bisa dibayangkan, jika pengusaha lokal tidak membeli tembakau, bakal seperti apa stok tembakau di gudang,” tuturnya.
H. Her menjelaskan bahwa persoalan stok tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Sebab, tembakau nan sudah dibeli tidak langsung seluruhnya dapat diproses menjadi rokok dan semacamnya.
“Tembakau kudu didiamkan kurang lebih dua tahun agar bisa dikelola menjadi rokok dan lainnya,” tandasnya. (ibl/nda).

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·