Sejumlah aktivis Gerakan Pemuda Saobi (GPS) saat melakukan tindakan demonstrasi di depan Kantor DPMD Sumenep. (KLIKMADURA)
SUMENEP || KLIKMADURA – Gerakan Pemuda Saobi (GPS) mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, menyusul sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan desa nan dipersoalkan warga.
Desakan itu disampaikan melalui tindakan demonstrasi di depan Kantor DPMD Sumenep, Jumat (23/10/2026), sebagai corak protes atas lambannya tindak lanjut laporan nan sebelumnya telah disampaikan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fikri, menilai DPMD Sumenep belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons laporan mengenai dugaan buruknya penyelenggaraan pemerintahan Desa Saobi.
Ia mempertanyakan kesungguhan lembaga tersebut dalam menindaklanjuti kejuaraan nan berangkaian dengan akuntabilitas dan kredibilitas pemerintah di tingkat desa.
Menurut Fikri, terdapat sejumlah persoalan nan menjadi dasar tuntutan GPS, mulai dari ketidakjelasan realisasi normalisasi jalan hingga minimnya keterbukaan info anggaran desa.
Pihaknya juga menyoroti dugaan kepala desa nan jarang berada di wilayah tugasnya, sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, penduduk sebelumnya telah berupaya membuka ruang komunikasi dengan pemerintah desa untuk meminta penjelasan mengenai beragam persoalan tersebut. Namun, upaya itu dinilai belum membuahkan hasil nan sesuai dengan angan masyarakat.
“Warga sempat meminta audiensi kepada kepala desa pada 9 Juli 2026, tetapi tidak dihadiri, sementara persoalan papan info APBDes nan tak kunjung tersedia juga belum mendapat tanggapan sampai hari ini,” kata Fikri, Jumat (23/10/2026).
Fikri menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata berangkaian dengan manajemen pemerintahan, tetapi juga menyangkut penerapan prinsip tata kelola pemerintahan nan baik alias good governance.
Menurutnya, setiap anggaran nan berasal dari negara kudu dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat.
Ia juga menilai keterbukaan info publik merupakan kewenangan masyarakat nan kudu dipenuhi oleh penyelenggara pemerintahan desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketika info anggaran dan penyelenggaraan pembangunan susah diakses, ruang partisipasi serta pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan menjadi terbatas.
“Keterbukaan info anggaran dan kejelasan penyelenggaraan pembangunan merupakan bagian krusial dari tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat. Ketika info susah diperoleh, ruang pengawasan penduduk pun menjadi terbatas,” jelasnya.
GPS mengaku telah melayangkan surat kepada DPMD Sumenep pada 1 Oktober 2026 untuk meminta pembinaan dan pertimbangan terhadap Kepala Desa Saobi.
Selanjutnya, pada 15 Oktober 2026, mereka kembali mendatangi instansi tersebut guna meminta penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut atas laporan nan telah disampaikan.
Namun, menurut Fikri, rangkaian komunikasi tersebut belum memberikan kepastian mengenai langkah konkret nan bakal dilakukan DPMD Sumenep. Kondisi itu memicu kekecewaan GPS lantaran mereka menilai janji tindak lanjut semestinya disertai kejelasan tahapan dan tindakan penyelesaian.
Fikri menegaskan, tuntutan nan disampaikan GPS bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan pemerintah desa, melainkan sebagai corak partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menyebut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai salah satu landasan dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa nan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Di sisi lain, Fikri menduga terdapat persoalan di kembali lambannya tindak lanjut DPMD Sumenep terhadap laporan GPS, meskipun dugaan tersebut belum disertai bukti nan dapat diverifikasi secara independen.
Dia juga mempersoalkan surat tuntutan nan menurutnya tidak ditandatangani pihak DPMD, sehingga mempertanyakan kepastian tindak lanjut atas aspirasi nan telah disampaikan.
“Dugaan kami semakin kuat ketika surat tuntutan saja tidak mau ditandatangani DPMD, lampau kapan kami bisa mendapatkan titik jumpa jika seperti ini?,” katanya. (nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·