Gerebek Toko Kelontong di Bangselok, Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras

12 jam yang lalu 4
Gerebek Toko Kelontong di Bangselok, Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras Gerebek Toko Kelontong di Bangselok, Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras

SUMENEP, PortalMadura.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menggerebek sebuah toko kelontong di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, pada Rabu (23/9/2026). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas sukses menyita puluhan botol minuman keras (miras) beragam jenis.

PortalMadura.com-

Penindakan ini berasal dari laporan dan info masyarakat setempat nan resah dengan dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol di wilayah perkotaan Sumenep. Menindaklanjuti kejuaraan tersebut, tim nan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polresta Sumenep, Ipda Safatullah Chandra Bayu, langsung menuju letak untuk melakukan pemeriksaan di toko milik penduduk berinisial E.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful, membenarkan adanya penyitaan peralatan bukti miras dari letak kejadian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan botol minuman keras nan disembunyikan di dalam toko.

“Informasi masyarakat menjadi dasar petugas melakukan pengecekan di lokasi. Hasil pemeriksaan kemudian ditindaklanjuti dengan mengamankan seluruh peralatan bukti nan ditemukan,” ujar Kompol Mohammad Sjaiful.

Adapun rincian peralatan bukti nan sukses diamankan meliputi 45 botol miras jenis arak nan dikemas dalam dua dus (masing-masing berisi 21 dan 24 botol). Selain itu, petugas menyita tiga botol anggur, enam botol bir Bintang, satu botol Mix Max, satu botol Singaraja, serta satu botol Guinness.

Seluruh peralatan bukti sekarang telah dibawa ke Mapolresta Sumenep untuk proses penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pihak pemilik toko telah mendapatkan pembinaan dari kepolisian sebagai bagian dari langkah norma dan penertiban sesuai ketentuan nan berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk terus berkedudukan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta segera melaporkan ke pihak berkuasa andaikan menemukan indikasi peredaran minuman keras maupun narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.

Navigasi pos

Selengkapnya