Suasana pelantikan Faisol Ansori sebagai Pj Sekada Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Pelantikan Faisol Ansori sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang mulai 1 Agustus 2026 tidak hanya menandai pergantian pejabat di pucuk birokrasi.
Pengangkatan tersebut juga memunculkan perdebatan mengenai transparansi proses penunjukan, menyusul berkembangnya rumor dugaan nepotisme di tengah masyarakat.
Sorotan publik tidak semata-mata tertuju pada sosok Faisol Ansori. Pertanyaan nan mengemuka adalah argumen objektif di kembali penunjukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) itu, ketika sejumlah pejabat lain dengan pengalaman birokrasi nan juga panjang disebut masuk dalam bursa calon Pj Sekda.
Beberapa nama nan sebelumnya santer disebut di antaranya Kepala Disporabudpar Marnilem, Kepala Dinas Pendidikan Nor Alam, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Choirijah. Bahkan, Choirijah disebut mendapat support dari sejumlah tokoh kepercayaan dan kalangan pesantren.
Namun, keputusan akhirnya jatuh kepada Faisol Ansori. Sejak itu, rumor nepotisme mulai menjadi perbincangan publik.
Hingga saat ini, belum ada bukti nan menunjukkan bahwa hubungan kekerabatan ataupun kedekatan tertentu memengaruhi keputusan tersebut. Karena itu, dugaan nan berkembang tetap sebatas rumor nan belum terverifikasi dan tidak dapat diposisikan sebagai fakta.
Meski demikian, munculnya spekulasi tersebut dinilai menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sampang untuk memperkuat transparansi. Penjelasan mengenai sistem penunjukan, dasar pertimbangan, rekam jejak, hingga kompetensi kandidat dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Pemerhati Kebijakan Publik, Said Abdullah, menilai persoalan utama bukan mengenai usia alias senioritas pejabat nan dipilih. Menurutnya, nan lebih krusial adalah apakah proses penunjukan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau memang berasas sistem merit, tidak ada argumen untuk alergi terhadap pertanyaan publik. Justru transparansi bakal membantah sendiri rumor nepotisme nan berkembang. nan menjadi masalah jika publik hanya diminta percaya tanpa diberikan penjelasan nan memadai,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Said, kedudukan Sekda merupakan posisi strategis nan menjadi pusat koordinasi pemerintahan daerah. Karena itu, publik mempunyai kewenangan untuk mengetahui argumen kenapa seorang kandidat dinilai paling layak dibandingkan kandidat lainnya.
“Boleh saja pejabat nan lebih muda terpilih. Senioritas bukan satu-satunya ukuran. Tetapi publik berkuasa mengetahui apa kelebihan kompetitifnya dibanding kandidat lain. Kalau pertanyaan itu tidak dijawab, ruang spekulasi bakal semakin besar,” katanya.
Isu nan berkembang juga diperkuat oleh rumor mengenai adanya hubungan kekerabatan antara Faisol Ansori dengan kepala daerah. Namun hingga kini, info tersebut belum terverifikasi sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya bentrok kepentingan.
Said menilai, andaikan memang tidak terdapat hubungan nan memengaruhi proses pengambilan keputusan, pemerintah justru mempunyai kesempatan untuk membantah seluruh spekulasi melalui keterbukaan informasi.
“Kalau tidak ada hubungan nan memengaruhi keputusan, buktikan melalui prosesnya. Jangan biarkan rumor berkembang liar. Publik sekarang tidak hanya memandang hasil akhirnya, tetapi juga siapa nan menilai, apa kriterianya dan gimana nama itu akhirnya dipilih,” ujarnya.
Sejumlah pertanyaan pun tetap menjadi perhatian publik. Di antaranya siapa nan mengusulkan nama Faisol Ansori, parameter apa nan digunakan dalam penilaian, siapa saja kandidat pembanding, serta argumen objektif nan membuatnya dipilih sebagai Pj Sekda.
Menurut Said, jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih krusial dibanding sekadar menyatakan bahwa pengangkatan telah memenuhi prosedur administratif. Sebab, rekomendasi umum bukan akhir dari akuntabilitas, melainkan bagian dari proses nan tetap kudu dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Faisol Ansori juga menghadapi tantangan besar dalam menjalankan kedudukan barunya. Selama memimpin DLH Perkim, pengalamannya lebih banyak berangkaian dengan urusan teknis seperti lingkungan hidup, permukiman, kebersihan, dan prasarana dasar.
Kini, sebagai Pj Sekda, dia dituntut mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah, mengawal kebijakan kepala daerah, menjembatani hubungan pelaksana dan legislatif, hingga memastikan roda pemerintahan melangkah efektif.
Said menilai tiga bulan pertama masa kepemimpinan Faisol bakal menjadi periode krusial untuk menjawab beragam keraguan nan berkembang.
“Kalau tudingan itu tidak benar, keahlian adalah langkah terbaik untuk membantahnya. Tetapi jika memang ada persoalan kompetensi, tiga bulan pertama bakal memperlihatkan gimana koordinasi pemerintahan berjalan,” ujarnya.
Pada akhirnya, polemik ini tidak hanya menjadi ujian bagi Faisol Ansori sebagai Pj Sekda, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Sampang dalam membangun tata kelola birokrasi nan transparan dan berbasis sistem merit.
Sebab, kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari hasil keputusan, tetapi juga dari keterbukaan proses nan melahirkan keputusan tersebut. (ali/nda)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·