Dugaan Penipuan Investasi MBG Melebar, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Korban Tembus Rp7 Miliar
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok investasi penyediaan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura berpotensi melebar. Kuasa norma salah satu pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menyebut dugaan kerugian dari sejumlah korban secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Angka tersebut jauh lebih besar dibanding nilai kerugian dalam laporan polisi nan saat ini ditangani Polresta Sumenep, ialah Rp288,96 juta. Laporan tersebut dibuat Ilmiyatus Zahiro namalain Neng Ayak terhadap Noerma Dwi Charolina namalain Lina pada 12 September 2026.
Sulaisi mengungkapkan, korban dugaan perkara tersebut diduga tidak hanya berasal dari Sumenep. Ia menyebut terdapat korban dari sejumlah wilayah di Madura, termasuk Sampang, dengan nilai kerugian nan disebut mencapai miliaran rupiah.
“Di atas tujuh miliar,” kata Sulaisi saat membahas perkiraan total kerugian sejumlah korban.
Menurutnya, laporan nan telah dibuat di Polresta Sumenep justru menggunakan nilai kerugian nan relatif lebih mini dibanding dugaan kerugian korban lainnya.
“Yang saya mulai dari nan terkecil. Laporannya di Polres Sumenep itu nan paling mini kerugiannya, nan saya gunakan untuk LP,” ujar Sulaisi.
Ia apalagi menyebut terdapat seorang korban nan diduga mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar.
“Paling besar korbannya satu orang,” kata Sulaisi dalam percakapan tersebut.
Korban Diduga Tersebar di Sejumlah Daerah
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Ilmiyatus Zahiro namalain Neng Ayak melaporkan Lina ke Polresta Sumenep atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi nan dikaitkan dengan penyediaan bahan makanan untuk dapur MBG.
Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/319/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 12 September 2026, dengan nilai kerugian nan dilaporkan sebesar Rp288.960.000.
Dalam kronologi laporan nan telah diberitakan, terlapor disebut menawarkan investasi nan dikaitkan dengan penyediaan bahan makanan untuk dapur MBG. Dalam penawaran tersebut juga disebut adanya klaim pengelolaan puluhan dapur MBG nan tersebar di Sumenep, Pamekasan dan Sampang.
Sulaisi mengatakan pihaknya sekarang tengah mendorong korban lain nan merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
“Harapannya saya bisa mendorong korban-korban lapor itu ke Kompolri, ke Jaksa Agung, kemudian diviralkan,” ujarnya.
Dorong Penanganan ke Polda
Sulaisi juga menyampaikan wacana agar perkara tersebut tidak hanya ditangani secara terpisah di tingkat kabupaten andaikan memang terdapat banyak korban dan nilai kerugian nan besar.
Ia menyatakan siap mengawal info dari para korban andaikan perkara tersebut dibawa ke tingkat Polda Jawa Timur.
“Kalau mau ke Polda, mari saya ikut ngawal informasinya. Kalau gabungan, ini kudu ke Polda,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya upaya dari pihak kuasa norma untuk mengonsolidasikan info para korban sebelum menentukan langkah norma selanjutnya.
Nama Anggota DPR RI Disebut dalam Perkara
Dalam laporan sebelumnya, nama Slamet Ariyadi, personil DPR RI dari wilayah pemilihan Madura, turut disebut lantaran terlapor dikabarkan mengaku mempunyai hubungan suami-istri dengan nan bersangkutan.
Informasi tersebut, menurut pemberitaan sebelumnya nan mengutip Sulaisi, disebut menjadi salah satu perihal nan membikin pelapor percaya terhadap tawaran investasi.
Namun, keterkaitan nama personil DPR RI tersebut dengan dugaan tindak pidana nan dilaporkan belum menunjukkan adanya tuduhan bahwa nan berkepentingan terlibat dalam perkara. Fokus laporan polisi adalah dugaan penipuan dan/atau penggelapan nan ditujukan kepada Noerma Dwi Charolina namalain Lina.
Hingga kini, klaim mengenai jumlah korban, total kerugian lebih dari Rp7 miliar, serta dugaan adanya korban dengan kerugian sekitar Rp3 miliar tetap merupakan keterangan dari pihak kuasa norma dan perlu didalami serta diverifikasi oleh abdi negara penegak hukum.
Kasus tersebut sekarang menjadi perhatian lantaran nilai kerugian nan disebutkan kuasa norma jauh lebih besar dibanding nilai kerugian dalam laporan awal di Polresta Sumenep. Penyidik diharapkan dapat menelusuri seluruh pihak nan merasa dirugikan, aliran dana, serta kebenaran aktivitas investasi nan ditawarkan dengan mengatasnamakan penyediaan bahan makanan untuk program MBG.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

41 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·