KABAR MADURA | Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Bangkalan mulai berjalan. Dari sejumlah letak nan sebelumnya diusulkan, pemerintah pusat telah menyetujui lima letak untuk dibangun.
Kepala Bidang (Kabid) Budidaya Perikanan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan, Achmad Hidayat Kurniawan, mengatakan, lima letak tersebut terdiri atas satu letak utama alias hub dan empat letak penyangga.
“Lima letak nan disetujui sama pusat. nan menjadi hub alias nan utama, item nan dibangun lebih banyak. Terus ada empat lainnya itu penyangga,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Sejumlah letak mengalami perubahan dari rencana awal. Menurutnya, penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lahan serta akses menuju lokasi.
Salah satunya, letak nan sebelumnya direncanakan di Bata Timur, Kecamatan Kwanyar, dipindahkan ke Tajungan lantaran akses menuju letak dinilai cukup sulit.
Perubahan juga terjadi pada letak di Junganyar nan dipindahkan ke Rancak 10. Lahan nan sebelumnya direncanakan untuk pembangunan diketahui berada di area konservasi mangrove.
Dengan perubahan itu, lima letak nan saat ini masuk dalam pembangunan KNMP meliputi Tajungan, Rancak 10, Klampis Timur, Klampis Barat, serta satu letak utama di Desa Tengket.
“Yang Tengket sudah proses pekerjaan. Kalau nan kemarin Klampis Timur, Klampis Barat sama Rancak itu posisi survei MC-0,” jelasnya.
Kurniawan menambahkan, anggaran pembangunan KNMP telah tersedia. Namun, proses penganggaran hingga penyelenggaraan pembangunan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
“Anggaran sudah tersedia, hanya BPK-nya itu langsung pusat. Jadi wilayah ini hanya menerima hasil saja nanti,” tuturnya.
Selain penyelenggaraan pembangunan, pengawasan dan penyediaan akomodasi juga menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan nantinya menerima hasil pembangunan tersebut untuk kemudian melakukan pembinaan sesuai kewenangannya.
Besaran anggaran pembangunan KNMP tidak sama di setiap lokasi. Nilainya menyesuaikan dengan luas lahan serta jumlah item akomodasi nan dibangun.
Kurniawan menjelaskan, konsep KNMP saat ini memungkinkan pembangunan dilakukan pada lahan dengan luasan nan berbeda, mulai sekitar separuh hektare hingga 3.000 meter persegi dan 2.000 meter persegi.
“Item nan dibangun kan dikurangi, otomatis anggarannya lebih kecil. Makanya ada nan utama alias hub, ada nan penyangga,” ungkapnya.
Untuk sasaran penyelesaian, Kurniawan menyebut, pembangunan KNMP menggunakan tahun anggaran 2026. Dengan waktu pengerjaan nan tersisa sekitar tiga bulan, agenda tersebut diakuinya cukup mepet.
“Memang mempet, tapi sudah dihitung dari pusat. Maksudnya sudah dihitung sisa berapa ini,” tambahnya.
Dia menegaskan, keberadaan KNMP diarahkan untuk menyediakan akomodasi nan dapat mendukung aktivitas nelayan sekaligus meningkatkan hasil tangkapan. Pemerintah berambisi produktivitas nelayan meningkat dan memberikan faedah bagi masyarakat pesisir.
Jenis akomodasi nan dibangun menyesuaikan dengan item nan telah ditetapkan dalam program. Namun, Kurniawan tidak merinci seluruh akomodasi nan bakal dibangun di masing-masing lokasi.
Sementara untuk pengelolaan, Pemkab Bangkalan tidak menjadi pihak nan menangani kelembagaan KNMP secara langsung. DP2KP lebih berkedudukan dalam memberikan pembinaan teknis, termasuk mengenai pengelolaan hasil tangkapan.
“Kami hanya teknis pembinaan mengenai tata kelolanya, mungkin teknis untuk handling hasil tangkapan ikan,” sebutnya.
Pembinaan itu mencakup teknis pengelolaan hasil perikanan. Adapun pengelolaan lembaga alias kelembagaan KNMP bukan menjadi kewenangan DP2KP.
Kurniawan juga menyambut baik pola pembangunan nan dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat. Kata dia, skema itu membikin pemerintah wilayah tidak terbebani dengan proses pembangunan.
“Kalau saya pribadi senang-senang saja. Tidak jadi beban. Kalau di wilayah itu khawatirnya ribet. Terima jadi, alhamdulillah,” pungkasnya. (fik/zul)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·