DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

1 jam yang lalu 1

Suasana rapat paripurna saat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut menjadi tahapan sebelum arsip perubahan anggaran disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani pertimbangan gubernur.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).

Setelah disetujui DPRD, arsip tersebut bakal segera dikirimkan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, penyampaian arsip kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi tahapan krusial sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Setelah disepakati dalam rapat paripurna, arsip Perubahan APBD 2026 bakal segera kami sampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan nan berlaku,” katanya.

Politisi PPP tersebut menjelaskan, perubahan APBD 2026 tidak mengalami pergeseran nan signifikan. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah kebutuhan daerah, termasuk program nan berangkaian dengan agenda strategis nasional.

“Secara fiskal kondisi wilayah tetap cukup sehat. Termasuk dalam memperhitungkan kebutuhan pembayaran UHC Prioritas nan menjadi perhatian dalam pembahasan berbareng fraksi-fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berambisi proses pertimbangan oleh Gubernur Jawa Timur dapat melangkah sesuai tahapan. Dengan demikian, Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan oleh organisasi perangkat wilayah (OPD).

“Kami sudah meminta kepada seluruh OPD teknis agar ketika anggaran ini ditetapkan, penyelenggaraan aktivitas dilakukan secara maksimal dan tidak menyisakan pekerjaan nan bisa menghalang pencapaian program,” tandasnya. (ibl/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0