kabaranyar.com, Sumenep – Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan setelah mencuat polemik antara SDN Juluk II Kecamatan Saronggi dengan TK Muslimat Al-Ansori.
Persoalan bermulai dari pemindahan TK Muslimat Al-Ansori nan selama puluhan tahun menempati ruang di lingkungan SDN Juluk II.
Kepala TK Muslimat Al-Ansori, Rukmina, mengaku lembaganya mulai menempati sekolah tersebut atas pengarahan Dinas Pendidikan sejak awal berdiri tahun 2001.
“Awalnya saya didatangi surat dari dinas. Saya sempat menolak, tetapi kemudian ada surat lagi hingga ke yayasan. Akhirnya saya menerima,” kata Rukmina, pada Media ini. Jum’at (24/07/2026).
Lebih lanjut, menurut Ibu Ruk sapaan berkawan Kepala TK Muslimat Al-Ansori, setelah mendapat persetujuan yayasan, TK Muslimat ditempatkan di SDN Juluk II melalui koordinasi berbareng pengawas teknis pendidikan.
Sebab saat itu tersedia satu ruangan kosong nan belum digunakan untuk aktivitas belajar mengajar SD.
“Awalnya hanya satu ruangan kosong. Setelah melangkah setahun, ruangan itu disekat agar cukup menampung aktivitas belajar TK,” ujarnya.
Sejak saat itu, TK Muslimat Al-Ansori terus beraksi di letak tersebut hingga sekitar 26 tahun tanpa persoalan berarti.
“Selama bertahun-tahun aman. Sudah berganti lima alias enam kepala sekolah SD, tidak pernah ada masalah,” tuturnya.
Namun persoalan muncul ketika Kepala Sekolah SDN Juluk II dijabat oleh Mahelli.
Sekitar tahun 2024, menurut Ibu Ruk, Kepala SDN Juluk II Mahelli menghubunginya dengan argumen ada tamu dari Dinas Pendidikan Sumenep untuk TK Muslimat.
Setelah Ibu Ruk ditemani para Guru TK tiba di SDN Juluk II memang betul ada rombongan dari Dinas Pendidikan setempat, rombongan itu terdiri dari Kabid SD Ardiansyah Ali Shochibi dan Kabid PAUD, Lisa Bertha Soetedjo.
ketika sejumlah pejabat Dinas Pendidikan mendatangi TK Muslimat mereka kemudian menyampaikan rencana penataan lembaga pendidikan dan mempertanyakan keberadaan TK Muslimat di lingkungan SDN Juluk II.
“Saya hanya menjelaskan sejarahnya sejak awal. Saya juga diminta mempertimbangkan jika kelak TK Muslimat di Negerikan,” terangnya pula.
Namun, menurut Ibu Ruk, ending pembahasan tersebut kemudian mengarah pada penggunaan ruang kelas nan selama ini ditempati TK Muslimat.
“Pertemuan itu intinya ngasih tahu bahwa ruang nan selama 26 tahun ditempati TK kami itu diminta dengan argumen bakal ditempati ruangan laboratorium, ” ungkapnya.
Ibu Ruk juga mengaku sempat menawarkan agar hanya satu ruangan nan dipindahkan sehingga tetap dapat disekat seperti sebelumnya.
“Saya menawarkan satu ruangan saja. Tetapi jawabannya kudu dua ruangan. Saya tidak diberi solusi lain,” ungkap Ibu Ruk dengan nada sedih.
Selain itu, Ibu Ruk juga mengaku bingung memikirkan nasib guru-guru swasta andaikan lembaganya betul-betul dinegerikan.
“Kalau menjadi negeri, guru-guru swasta bagaimana? Itu nan saya pikirkan. Karena itu Saya kudu konsultasi dulu dengan yayasan,” ujarnya.
Setelah pertemuan tersebut, Rukmina mengaku melapor kepada pengawas PAUD lantaran merasa tidak pernah ada koordinasi sebelumnya.
“Saya sampaikan ke pengawas. Beliau juga bertanya kenapa tidak ada pemberitahuan lebih dulu kepada pengawas,” bebernya.
Rukmina kemudian berkoordinasi dengan Ketua Yayasan sebelum mengambil keputusan mengenai keberlangsungan lembaga nan dipimpinnya.
“Akhirnya lantaran kami merasa sudah tidak dikasih tempat lagi di SDN Juluk II. Akhirnya kami melapor ke Yayasan dan oleh Yayasan berkirim surat resmi kepada SDN Juluk II untuk menarik TK Muslimat dari lingkungan sekolah tersebut, ” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Kepala SDN Juluk II, Mahelli, belum memberikan keterangan hingga buletin ini diterbitkan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WA nan dikirim media ini hanya dibalas singkat dengan argumen tetap menghadiri aktivitas dan bakal menghubungi kembali.
“Nanti saya hubungi, skarang saya lagi rapat persiapan lomba HUT RI, ” ujar Kepala SDN Juluk II.
Namun hingga buletin diterbitkan, Mahelli belum memberikan penjelasan maupun kewenangan jawab atas polemik tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, membenarkan adanya polemik antara SDN Juluk II dan TK Muslimat Al-Ansori.
Iksan panggilan akrabnya mengaku telah memanggil serta menegur Kepala SDN Juluk II mengenai persoalan tersebut.
“Saya sudah menegur kepala sekolah. Kalau memang ada polemik antara SDN Juluk II dan TK Muslimat Al-Ansori nan sebelumnya menempati ruangan di sekolah itu, kenapa tetap mendirikan TK juga,” kata Iksan.
Karena itu, Dinas Pendidikan memilih mengambil langkah tegas demi menghindari bentrok nan lebih luas.
“Saya tegaskab bahwa saya tidak bakal pernah mengeluarkan izin operasional kepada TK Juara selama polemik ini belum selesai dan semua persoalan belum diselesaikan,” tandasnya. (ara)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·