BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, merilis penangkapan seorang laki-laki paruh baya nan diduga melakukan tindakan pemalak tetek terhadap seorang perempuan, kemudian membacok suami korban di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menjelaskan, pelaku berinisial MA (45), penduduk Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar. MA diduga melakukan tindakan pemalak tetek terhadap korban berinisial DL (26) pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Saat itu korban melangkah kaki usai membeli makan dan hendak pulang ke rumahnya,” katanya, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Saat korban melewati sebuah lorong sempit, dia berjumpa MA nan datang dari arah berlawanan. MA kemudian mendekati korban dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan meremas tetek korban sebanyak dua kali.
“Merasa dilecehkan, korban mengadukan kejadian itu pada suaminya,” tambah Agung.
Mendengar cerita sang istri, suami korban tidak terima dan kemudian mendatangi MA untuk menegurnya. Namun, saat ditegur, MA bukannya meminta maaf. Pelaku justru naik pitam hingga terlibat cekcok dengan suami korban.
“Saat cekcok dan adu mulut, MA mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok dagu dan punggung suami korban,” jelasnya.
Melihat suaminya bersimbah darah, DL berteriak meminta pertolongan warga. Suaminya kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sementara DL langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan saat malam harinya, dan dibawa ke Polres Bangkalan,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

2 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·