Dicap Londo Ireng oleh Presiden Prabowo, Kuli Tinta Kota Bahari Turun Jalan

1 jam yang lalu 1

Puluhan wartawan menggelar tindakan tenteram di depan Kantor DPRD Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Puluhan wartawan nan tergabung dalam beragam organisasi dan asosiasi pers di Kabupaten Sampang menggelar tindakan tenteram di laman Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (31/7/2026).

Mereka turun ke jalan sebagai corak protes atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto nan menyebut pekerjaan pers berbareng beberapa pekerjaan lain sebagai “Londo Ireng”, nan dinilai melukai martabat dan kehormatan pekerjaan wartawan.

Aksi tersebut tidak hanya menyuarakan tuntutan agar Presiden menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers. Massa juga menyoroti minimnya respons DPRD Kabupaten Sampang lantaran dari total 45 personil dewan, hanya empat legislator nan datang menemui para demonstran.

Dengan membawa spanduk, poster, dan petisi, para wartawan menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut pilihan diksi. Menurut mereka, pernyataan itu menyentuh kehormatan pekerjaan pers nan mempunyai kegunaan kontrol sosial, menjaga demokrasi, serta dijamin keberadaannya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Koordinator lapangan aksi, Hanggara, menegaskan DPRD sebagai representasi masyarakat semestinya datang dan berdiri berbareng rakyat ketika muncul persoalan nan menyangkut martabat profesi. Ia menilai lembaga legislatif tidak semestinya bersikap pasif terhadap aspirasi nan disampaikan secara terbuka.

“DPRD kudu memihak martabat rakyat dan profesi. Pers bukan musuh negara, melainkan bagian dari pilar kerakyatan nan bekerja untuk kepentingan publik,” tegasnya dalam orasi.

Aksi berjalan dengan beragam simbol nan menggambarkan keresahan para peserta. Wartawan membalik busana nan dikenakan sebagai simbol nilai nan dianggap telah diputarbalikkan, kemudian melangkah mundur menuju letak tindakan sebagai kritik terhadap kemunduran penghormatan terhadap kebebasan pers.

Ketegangan sempat terjadi ketika massa tindakan terlibat saling sorong dengan abdi negara kepolisian nan melakukan pengamanan. Namun, situasi dapat segera dikendalikan setelah dilakukan komunikasi antara koordinator tindakan dan petugas sehingga demonstrasi kembali berjalan kondusif.

Ketegangan mereda setelah empat personil DPRD Kabupaten Sampang datang menemui massa untuk berdialog. Salah satunya personil DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Alan Kaisan, nan menyatakan tidak sependapat andaikan pekerjaan pers disebut sebagai “Londo Ireng”.

“Profesi pers bukan Londo Ireng. Kami siap menyampaikan petisi ini melalui DPR RI agar aspirasi rekan-rekan wartawan dapat diteruskan,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh para demonstran. Aksi kemudian ditutup dengan penandatanganan petisi berbareng sebagai simbol komitmen untuk meneruskan aspirasi wartawan kepada DPR RI agar mendapat perhatian pemerintah pusat.

Meski demikian, kehadiran hanya empat dari 45 personil DPRD menjadi sorotan utama dalam tindakan tersebut. Bagi para wartawan, keempat legislator nan datang patut diapresiasi lantaran bersedia berbincang secara langsung.

Tetapi, absennya kebanyakan personil majelis juga menjadi catatan krusial mengenai sensitivitas lembaga legislatif terhadap rumor kebebasan pers.

Gedung DPRD nan selama ini dikenal sebagai rumah rakyat justru tampak lengang ketika masyarakat datang membawa aspirasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana kegunaan representasi melangkah ketika ruang penyampaian aspirasi lebih banyak diisi bangku kosong daripada kehadiran wakil rakyat.

Aksi tenteram akhirnya berhujung dengan tertib setelah petisi diterima oleh perwakilan DPRD nan hadir. Massa berambisi aspirasi tersebut betul-betul diteruskan kepada DPR RI dan menjadi perhatian pemerintah pusat sebagai bagian dari penghormatan terhadap kebebasan pers dan martabat pekerjaan wartawan. (ali/nda)

Selengkapnya