BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menganjurkan masyarakat nan merasa desilnya tidak sesuai untuk mengusulkan permohonan perubahan info secara mandiri.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Bangkalan Muhammad Aminullah menjelaskan, masyarakat dapat mengusulkan permohonan perubahan info jika merasa penempatan desil tidak sesuai dengan kebenaran dan kondisi sebenarnya.
“Ada tiga langkah nan dapat dilakukan, melalui pemerintah desa, Dinsos Kabupaten, alias secara berdikari melalui aplikasi,” katanya, Jumat, 14 Agustus 2026.
Data nan dikelompokkan untuk menentukan desil setiap penduduk merujuk pada beragam aspek. Sehingga, tidak semuanya dilakukan melalui konfirmasi kepada masyarakat, melainkan berasas info dari beragam instansi.
“Karena instansinya vertikal dan berasal dari beragam lembaga, kami pun tidak bisa melakukan banyak,” tuturnya.
Amin merekomendasikan, jika masyarakat mau mengusulkan perubahan data, perihal tersebut bisa dilakukan secara berdikari melalui aplikasi bansos Kementerian Sosial.
“Jika melalui aplikasi, kelak bisa mengisi sendiri pertanyaannya dan melampirkan bukti fotonya,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·