CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

1 jam yang lalu 2

Lapangan Hidayah di Wilayah Kerja (WK) North Madura II di perairan Pantura Sampang. (SKK MIGAS JABANUSA)

SAMPANG || KLIKMADURA — Dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai sekitar Rp2 miliar dari Petronas Carigali II Ltd bakal mengalir ke tiga kecamatan di wilayah pantai utara Kabupaten Sampang pada 2026.

Menariknya, biaya tersebut tidak masuk ke Kas Daerah, melainkan disalurkan langsung oleh perusahaan kepada golongan masyarakat penerima.

Tiga kecamatan nan menjadi sasaran program tersebut ialah Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah. Ketiganya merupakan wilayah nan terdampak aktivitas kontraktor perjanjian kerja sama (K3S) migas di lepas pantai utara Madura.

Beragam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah disiapkan melalui biaya CSR tersebut. Mulai dari pengembangan wisata, rehabilitasi dan pembangunan lembaga sekolah, support UMKM, pembangunan tempat pelelangan ikan hingga infrastruktur.

Di Kecamatan Banyuates, biaya CSR diarahkan untuk mendukung pengembangan wisata di Desa Trapang. Selain itu, terdapat program rehabilitasi dan pembangunan lembaga sekolah serta pengembangan upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara di Kecamatan Ketapang, program CSR bakal menyasar pembangunan tempat pelelangan ikan, gapura, dan jembatan. Sedangkan di Kecamatan Sokobanah, biaya tersebut direncanakan untuk rehabilitasi Rumah Pintar, pembangunan tangkis laut, serta rehabilitasi lembaga pendidikan tingkat dasar.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang Kustantina mengatakan, seluruh program tersebut telah melalui proses penjaringan aspirasi masyarakat. Pelaksanaan aktivitas ditargetkan mulai melangkah pada September 2026.

Pemkab Sampang, kata dia, juga segera menyampaikan pemberitahuan mengenai dimulainya penyelenggaraan program tersebut.

“Dalam minggu ini kami bakal mengirim surat pemberitahuan bahwa bakal dimulainya kegiatan,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Kustantina belum merinci besaran anggaran nan bakal digunakan untuk setiap item kegiatan. Namun, secara keseluruhan, biaya CSR Petronas Carigali II Ltd nan dikucurkan untuk tiga kecamatan tersebut berkisar Rp2 miliar.

Menurut dia, sistem penyaluran biaya juga dilakukan secara langsung oleh perusahaan. Anggaran CSR tersebut tidak melalui rekening maupun Kas Daerah Kabupaten Sampang.

“Untuk anggarannya tidak melalui Kas Daerah, melainkan dari perusahaan langsung ditransfer ke golongan masyarakat masing-masing per kecamatan,” imbuhnya.

Dengan pola tersebut, golongan masyarakat di masing-masing kecamatan menjadi penerima langsung biaya untuk menjalankan program nan telah direncanakan. Sementara Pemkab Sampang tidak menjadi tempat penampungan anggaran CSR tersebut.

Kustantina menjelaskan, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Sampang berkedudukan sebagai penghubung antara izin pemerintah wilayah dengan penyelenggaraan program tanggung jawab sosial perusahaan. Termasuk memastikan program CSR dapat bersinergi dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Untuk 2026, Pemkab Sampang juga menargetkan program CSR nan masuk ke wilayah agar diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas. Tiga di antaranya adalah pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

“Pemkab Sampang juga menargetkan CSR tahun 2026 konsentrasi mendukung sektor prioritas, meliputi pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (ali/nda)

Selengkapnya