Ketua DPRD: APBD Perubahan Sumenep Jangan Sekadar Habiskan Anggaran

1 jam yang lalu 4
Ketua DPRD SumenepKetua DPRD Sumenep

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan. Di tengah tekanan fiskal nan membikin pendapatan wilayah terkoreksi hingga Rp175,16 miliar, Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin mengingatkan agar perubahan anggaran tidak berakhir pada penyesuaian angka, tetapi betul-betul diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Pengesahan Perubahan APBD 2026 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (24/8/2026). Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD berbareng Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD.

Zainal Arifin, nan juga bertindak sebagai Ketua Banggar DPRD Sumenep, menempatkan keterbatasan fiskal sebagai salah satu perhatian utama dalam pembahasan anggaran.

Sebab, pendapatan wilayah nan semula ditetapkan sebesar Rp2,471 triliun mengalami pengurangan sekitar Rp175,16 miliar, sehingga dalam Perubahan APBD 2026 menjadi sekitar Rp2,296 triliun.

Di sisi lain, shopping wilayah juga mengalami penyesuaian. Dari semula sekitar Rp2,655 triliun, shopping turun sekitar Rp42,35 miliar menjadi sekitar Rp2,613 triliun.

Kondisi tersebut membikin struktur APBD Sumenep 2026 semakin memerlukan kehati-hatian. Defisit sekitar Rp317,03 miliar ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Zainal: Jangan Sekadar Formalitas

Sebelumnya, saat mengawal proses pembahasan anggaran, Zainal menegaskan bahwa keterbatasan fiskal menuntut pemerintah wilayah lebih selektif dalam menentukan program prioritas.

Menurutnya, APBD tidak boleh hanya menjadi arsip administratif. Setiap kebijakan anggaran kudu mempunyai arah nan jelas, terukur, serta memberikan faedah nyata bagi masyarakat.

“Setiap kebijakan dalam penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS hingga rancangan Perda APBD Perubahan kudu tetap sesuai izin dan selaras dengan kepentingan publik,” tegas Zainal.

Pesan tersebut menjadi krusial setelah perubahan APBD disahkan. Sebab, ruang fiskal Sumenep sekarang menghadapi tekanan cukup besar, terutama akibat berkurangnya pendapatan transfer.

Dalam pembahasan Banggar, pendapatan transfer tercatat mengalami penurunan lebih dari Rp212 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat sekitar Rp40,78 miliar menjadi Rp375,08 miliar.

DPRD Soroti Hasil, Bukan Sekadar Serapan

Karena itu, tantangan setelah pengesahan bukan lagi sekadar gimana anggaran dapat terserap hingga akhir tahun.

Bagi DPRD, nan lebih krusial adalah memastikan setiap rupiah nan dibelanjakan menghasilkan program nan betul-betul dirasakan masyarakat.

Apalagi, perubahan APBD juga memuat sejumlah penyesuaian penting. Salah satunya peningkatan Belanja Tidak Terduga (BTT) nan melonjak dari Rp5 miliar menjadi sekitar Rp31,275 miliar. Di dalamnya terdapat alokasi untuk penanganan balang serta persediaan penyelenggaraan Pilkades 2027.

Dengan kondisi tersebut, kegunaan pengawasan DPRD menjadi semakin penting. Zainal dan jejeran legislatif dituntut memastikan program nan telah disepakati tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan output dan faedah nan jelas.

Perubahan APBD 2026 akhirnya bukan sekadar cerita tentang nomor Rp2,61 triliun.

Di kembali nomor tersebut terdapat pertanyaan nan jauh lebih penting: seberapa besar anggaran itu betul-betul kembali kepada masyarakat dalam corak pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan?

Pesan Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menjadi relevan: APBD kudu menjadi instrumen kepentingan publik, bukan sekadar anggaran nan lenyap terserap. (bahri)

Selengkapnya