Cerai Anggaran

1 jam yang lalu 1

Oleh: Rosnindar Prio Eko Rahardjo
Komisioner KPID Jawa Timur, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bahaudin Mudhary Madura, Redaktur Kabar Madura

Akhirnya dipisah. Resmi. Lewat ketukan palu Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukan persoalan pisah suami istri. Ini soal dompet. Dompet negara kita nan sedang kembang kempis.

Antara urusan perut dan urusan otak. Antara program makan bergizi dan pendidikan.

Dua-duanya krusial ongghu. Tapi uangnya tidak boleh kombinasi aduk. Apalagi saling rebutan di satu kantong.

Madura FM

Selama ini, kita dibuat bingung. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu butuh biaya raksasa. Sangat raksasa. Ratusan triliun rupiah per tahun.

Deri demma pesse?

Sempat muncul akal-akalan. Ambil dari anggaran pendidikan. Toh, sasarannya sama. Sama-sama anak sekolah. Sama-sama di dalam kelas.

Lagipula, anggaran pendidikan itu dipatok wajib. Harus 20 persen dari APBN. Angkanya jumbo. Menggiurkan sekali untuk diutak-atik.

Tapi banyak nan protes. Perasaan guru-guru honorer pasti hancur. Gaji mereka tetap sering telat. Gedung sekolah nan atapnya bocor tetap ribuan. Kok duit perbaikannya mau dipakai beli nasi dan susu?

Di tengah kemelut itulah muncul sosok lain. Dari ujung timur Madura. Namanya Fahrur Rozi. Taretan dhibik original kelahiran Sumenep.

Rozi ini pengacara. Ia maju ke depan. Menjadi komandan. Mengkoordinasikan tim kuasa norma untuk menggugat ke MK. Nomor perkaranya 40/PUU-XXIV/2026.

Gugatannya sangat elegan. Ia tidak menolak anak-anak diberi makan. Sama sekali tidak.

Program MBG itu mulia. Harus jalan. Tapi syaratnya mutlak: jangan merampok jatah pendidikan. Jangan ada kanibalisme anggaran.

MK pun setuju. Hakim konstitusi mengabulkan gugatan itu.

Program makan cuma-cuma dinyatakan tetap konstitusional. Boleh jalan terus. Tapi biayanya kudu pakai kantong sendiri.

Paling lambat penyusunan APBN tahun 2028 nanti, anggaran MBG kudu sudah pisah total. Harus pisah dari biaya wajib pendidikan nan 20 persen itu.

Sakalangkong, MK. Ini jalan tengah nan banget cantik.

Rozi membuktikan kelasnya. Orang Madura itu bukan hanya jago urusan besi tua alias ngurusi parkir. Bukan hanya mahir meracik ramuan sate ayam. Urusan tata negara dan konstitusi rupanya juga jagoan.

Argumen hukumnya tajam. Logikanya mengalir.

Bagi Rozi, ini bukan sekadar menang sidang. Ini soal menjaga masa depan bangsa.

Uang sekolah ya murni untuk sekolah. Untuk membangun kelas. Untuk menambah kesejahteraan guru. Untuk membeli komputer. Bukan untuk memborong sayur lodeh dan telur rebus ke katering.

Dua program itu sasarannya memang sama: murid. Tapi dapurnya kudu beda.

Ini bukan kali pertama Rozi bikin gebrakan. Dulu, dia juga nan menang di MK soal undang-undang tambang. Ia memihak kewenangan UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan. Agar mereka tidak hanya jadi penonton saat kekayaan alamnya dikeruk habis.

Sekarang dia mengamankan biaya pendidikan Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke. Jutaan anak sekolah dan pembimbing sekarang bisa bernapas lega. Mereka berutang budi pada taretan Sumenep ini.

Sekarang, tugas pemerintah nan bertambah berat. Harus putar otak lagi. Harus cari sumber duit baru untuk MBG.

Tidak bisa lagi nebeng lezat di anggaran pendidikan. Harus mandiri. Cari pos penerimaan lain.

Biarlah perut anak-anak kita kenyang dengan duit makan. Dan otak mereka tetap pandai dengan duit pendidikan.

Pisah kantong. Pisah dapur. Agar negara tidak tambah pusing. Dan kewenangan konstitusional anak bangsa tidak ada nan dikorbankan. (*)

Selengkapnya