PORTALMADURA.COM – Memasuki penghujung tahun, masyarakat mulai mencermati almanak untuk merencanakan beragam agenda aktivitas maupun agenda liburan berbareng keluarga. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, bulan November 2026 tidak mempunyai daftar hari libur nasional maupun libur berbareng di luar libur akhir pekan.
Berdasarkan rincian penanggalan resmi pemerintah, seluruh hari libur di bulan ke-11 ini murni berasal dari akhir pekan (weekend), ialah hari Minggu. Ketentuan tersebut menjadikan bulan November sebagai salah satu periode konsentrasi kerja penuh sebelum memasuki jarak libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru pada bulan Desember mendatang.
Meski tidak mempunyai tanggal merah di hari kerja (weekdays), masyarakat tetap dapat memanfaatkan empat kali libur akhir pekan untuk beristirahat alias melakukan aktivitas ringan. Berikut rincian tanggal merah hari Minggu selama bulan November 2026:
- Minggu, 1 November 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 8 November 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 15 November 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 22 November 2026: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 29 November 2026: Libur Akhir Pekan
Pemerintah mengimbau para pekerja dan pelaku upaya untuk mengatur agenda produktivitas secara optimal di bulan November. Bagi masyarakat nan mau merencanakan liburan panjang, kesempatan tersebut baru bakal tersedia pada momentum libur nasional dan libur berbareng Natal di akhir bulan Desember 2026.
Untuk mendapatkan pembaruan info tepercaya mengenai agenda libur nasional, almanak acara, dan buletin ekonomi terkini, Anda dapat terus memantau pemberitahuannya melalui portalmadura.com.

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·