Sumenep, (Madura Today) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep, Jawa Timur, bakal menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, mengatakan, operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lampau lintas nan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ada delapan sasaran prioritas dalam operasi nan bakal kami lakukan penindakan,” kata Ipda Ach. Putrawardana. Minggu, (25/10/2026).
Sasaran pertama adalah pengendara nan melawan arus lampau lintas. Petugas juga bakal menindak pengendara nan menggunakan telepon seluler saat berkendara.
“Pengendara sepeda motor nan tidak menggunakan helm berstandar SNI,” imbuhnya.
Selain itu, operasi menyasar pengemudi dan penumpang kendaraan nan tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara nan melampaui pemisah kecepatan alias berkendara secara ugal-ugalan.
Pelanggaran lain nan menjadi perhatian adalah sepeda motor nan digunakan untuk berboncengan lebih dari satu orang alias bonceng tiga.
“Petugas juga menyasar pengendara di bawah umur dan pengendara nan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya.
Sasaran lainnya adalah pengendara nan berada di bawah pengaruh alkohol alias narkoba, serta kendaraan dengan TNKB nan tidak sesuai ketentuan.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengingatkan masyarakat agar mematuhi patokan lampau lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Hayat
Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·