Hari ini Tiba di Kampung halaman, Sembilan Nelayan Raas Sumenep yang Ditangkap Otoritas Keamanan Australia

1 jam yang lalu 1

SUMENEP, Kompasmadura.com — Sembilan nelayan asal Desa/ Pulau Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep nan ditangkap otoritas keamanan Australia lantaran dianggap melanggar pemisah wilayah perairan saat mencari ikan, hari ini pulang ke kampung halamannya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep R. Abd. Rahman Riadi mengatakan, proses pemulangan para nelayan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Komunikasi antar pemerintah alias government to government menjadi jalur utama dalam upaya pemulangan para nelayan itu. Sesuai pengarahan Pak Bupati, kami melakukan penjemputan secara langsung berbareng Baznas,” katanya, Minggu (25/10/2026).

Pemkab dan Baznas Sumenep menyiapkan akomodasi transportasi dari Denpasar, Bali, menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo, hingga ke Pulau Raas. Para nelayan tiba di Bali pada Sabtu (24/10/2026).

“Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menggunakan kapal menuju Raas. Mereka tiba di Pulau Raas pada hari ini,” ujarnya.

Sembilan nelayan tersebut berlayar menggunakan KM Rukun Desa nan dinakhodai Mupaher berbareng delapan anak buah kapal (ABK), ialah Hairi, Aes, Rudi, Hamsu, Heri, Beging, Ulum, dan Sahidi. Mereka diduga mencari teripang dan hiu untuk diambil siripnya di wilayah Northern Territory, Australia. Setelah ditangkap, para nelayan dibawa ke Darwin pada 28 September 2026.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Darwin kemudian mengunjungi mereka pada 30 September untuk memberikan akses kekonsuleran.

Selain 9 nelayan tersebut, juga ada 13 nelayan lagi nan diamankan otoritas keamanan Australia pada Kamis (08/10/2026).

“Untuk pemulangan nan 13 lainnya tetap kami komunikasikan,” tegas Rahman. (Red)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0