KABAR MADURA | Bupati Bangkalan Lukman Hakim melantik 16 kepala puskesmas baru di Pendopo Agung Bangkalan, Jumat malam (25/9/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran kedudukan di lingkungan akomodasi pelayanan kesehatan. Bupati Lukman menegaskan, rotasi dilakukan bukan berasas kepentingan pribadi, melainkan untuk mendorong peningkatan keahlian aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, penyegaran kedudukan diperlukan agar para pegawai tidak terlalu lama berada di area nyaman. Rotasi juga diharapkan dapat memperbaiki pola kerja ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sebetulnya bakal kami lakukan secara berkala. Artinya, rotasi alias nan lain sebagainya kelak juga bakal dibiasakan dalam kepemimpinan saya,” ujarnya.
Bupati Lukman menjelaskan, rotasi menjadi bagian dari penyesuaian terhadap pola keahlian ASN. Dengan adanya penyegaran tersebut, para kepala puskesmas diharapkan bisa meningkatkan keahlian sesuai dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah.
Selain rotasi jabatan, politisi PDI Perjuangan itu turut menyinggung soal pendampingan norma bagi kepala puskesmas. Menurutnya, pendampingan diperlukan agar para kepala puskesmas mempunyai ruang konsultasi ketika menghadapi persoalan mengenai kebijakan nan diterapkan di akomodasi kesehatan.
“Teman-teman kita selalu memberikan pendampingan kepada kapus-kapus kita. Dalam artian untuk konsultasi mereka mengenai dengan kebijakan nan ada di puskesmas,” jelasnya.
Pendampingan itu, lanjut Lukman, juga mencakup konsultasi mengenai persoalan norma nan berangkaian dengan kebijakan di puskesmas. Anggaran untuk jasa konsultan norma tersebut, kata dia, berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, satu pengacara dapat memberikan pendampingan dan konsultasi norma kepada sekitar empat hingga lima puskesmas.
Bupati Lukman menambahkan, bagian norma di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mempunyai cakupan tugas nan luas. Selain itu, bagian tersebut juga mempunyai konsentrasi pada keahlian Pemkab, terutama dalam mengkaji keputusan maupun kebijakan pemerintah daerah.
“Kalau ini jangkauannya kan banyak. Artinya Kabag Hukum itu menyeluruh, pertimbangan-pertimbangan norma alias keputusan-keputusan bupati itu kudu dikaji,” ungkapnya.
Sementara untuk persoalan nan berkarakter unik di masing-masing puskesmas, Bupati Lukman menilai diperlukan pendampingan norma nan lebih spesifik. Dalam kondisi tertentu, bagian norma pemerintah wilayah juga dapat bekerja sama dengan pengacara untuk memberikan pendampingan.
Terkait pelantikan nan digelar pada malam hari, dia mengatakan waktu tersebut turut mempertimbangkan kondisi psikologis para pejabat nan terkena rotasi.
Kata Bupati Lukman, pelantikan pada Jumat malam memberikan kesempatan bagi para pejabat nan baru dilantik untuk beradaptasi dengan posisi dan lingkungan kerja nan baru sebelum kembali menjalankan aktivitas pada awal pekan.
“Pasti berakibat pada psikologis teman-teman nan sudah merasa lezat kemudian di-rolling. Sehingga Sabtu-Minggu kan tidak kerja, tetap ada waktu untuk menyesuaikan mental dan psikologisnya dengan keadaan nan baru,” pungkasnya. (fik/zul)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·