Belajar dari Kasus Kryocore Systems Limited: Jangan Tergiur Keuntungan Instan

1 jam yang lalu 1

Oleh: Subhan Antwo Kaffa, S.H.| Law Firm Kaffa Arif dan Partner

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, investasi berbasis daring semakin mudah diakses masyarakat. Hanya melalui telepon genggam, seseorang dapat mendaftar, menyetor dana, lampau dijanjikan untung dalam waktu singkat. Kemudahan itulah nan membikin investasi digital semakin diminati. Sayangnya, tidak semua investasi menawarkan kesempatan nan betul-betul nyata. Sebagian justru menjadi jebakan nan berujung pada kerugian.

Fenomena investasi terlarangan sebenarnya bukanlah perihal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, beragam platform dengan nama dan skema berbeda bermunculan silih berganti. Polanya nyaris sama, ialah menawarkan untung besar dalam waktu singkat dengan akibat nan seolah-olah sangat kecil. Anehnya, meski banyak kasus serupa telah terungkap, tetap banyak masyarakat nan tergoda untuk mencoba peruntungan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa literasi finansial masyarakat tetap perlu diperkuat. Sebelum menginvestasikan uang, masyarakat semestinya terlebih dulu memastikan legalitas perusahaan, memahami langkah kerja bisnisnya, serta memeriksa apakah perusahaan tersebut berada di bawah pengawasan otoritas nan berwenang. Jangan sampai keputusan finansial hanya didasarkan pada testimoni, rayuan teman, alias janji untung nan fantastis.

Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada Kryocore Systems Limited. Di Madura, platform tersebut apalagi mempunyai instansi nan dikenal masyarakat berada di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Anggotanya disebut tersebar di beragam daerah, mulai dari Sumenep, Pamekasan, Sampang hingga Bangkalan.

Madura FM

Pada awal kemunculannya, banyak orang tertarik berasosiasi lantaran dijanjikan untung menarik melalui sistem investasi dan penyelesaian tugas secara daring. Namun, seiring berjalannya waktu, beragam keluhan mulai bermunculan. Sejumlah personil mengaku mengalami kesulitan menarik biaya nan telah mereka setorkan. Tidak sedikit pula nan merasa dirugikan lantaran untung nan dijanjikan tidak pernah diterima.

Berbagai info nan beredar menyebut bahwa Kryocore Systems Limited diduga menjalankan praktik investasi terlarangan dengan pola nan menyerupai skema piramida. Dalam skema seperti ini, untung personil lebih banyak berjuntai pada masuknya personil baru daripada berasal dari aktivitas upaya nan menghasilkan nilai ekonomi nyata. Apabila perekrutan personil melambat, perputaran biaya pun berpotensi terhenti sehingga banyak personil mengalami kesulitan mencairkan duit mereka.

Ciri-ciri seperti ini sebenarnya sudah lama dikenal dalam beragam kasus investasi bodong. Modusnya nyaris selalu sama, ialah menjanjikan untung cepat, meminta setoran biaya sebagai syarat bergabung, kemudian mendorong personil merekrut peserta baru. Selama personil baru terus berdatangan, pembayaran kepada personil lama tetap dapat dilakukan. Namun ketika arus personil baru mulai menurun, masalah pembayaran biasanya mulai muncul.

Persoalan nan mengemuka bukan hanya mengenai penarikan biaya nan tersendat. Di sejumlah daerah, termasuk Sumenep dan Kolaka Utara, muncul tindakan protes dari para personil nan merasa dirugikan. Platform tersebut juga dilaporkan ke abdi negara penegak norma lantaran diduga melakukan penipuan berkedok investasi.

Apabila dugaan tersebut terbukti, aktivitas seperti ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan norma di Indonesia. Di antaranya ketentuan mengenai larangan skema piramida dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, ketentuan pidana mengenai penipuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) andaikan terdapat penyebaran info nan menyesatkan masyarakat melalui media elektronik. Penetapan ada alias tidaknya pelanggaran pidana tentu menjadi kewenangan abdi negara penegak norma dan pengadilan berasas proses norma nan berlaku.

Kasus ini semestinya menjadi pelajaran berbobot bagi masyarakat. Jangan mudah percaya pada tawaran untung nan tidak masuk akal. Dalam bumi investasi bertindak prinsip sederhana: semakin tinggi untung nan dijanjikan, semakin besar pula akibat nan kudu dihadapi. Tidak ada investasi nan bisa memberikan untung besar secara konsisten tanpa risiko.

Sebelum menanamkan dana, lakukan pemeriksaan sederhana. Pastikan perusahaan mempunyai izin upaya nan jelas, pahami model bisnisnya, telusuri rekam jejaknya, dan jangan ragu mencari info melalui lembaga nan berwenang, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sikap kritis jauh lebih berbobot daripada menyesal setelah duit hilang.

Bagi masyarakat nan merasa menjadi korban, langkah paling krusial adalah menyimpan seluruh bukti nan dimiliki, seperti bukti transfer, percakapan, tangkapan layar akun, maupun arsip lain nan berangkaian dengan transaksi. Bukti tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk melaporkan perkara kepada kepolisian agar memperoleh kepastian hukum.

Pada akhirnya, investasi semestinya menjadi sarana membangun masa depan, bukan jalan pintas nan justru menghancurkan kondisi keuangan. Jangan biarkan angan memperoleh untung instan mengalahkan kewaspadaan. Sebab, ketika sesuatu terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, sering kali memang itulah kenyataannya.

Selengkapnya