BANGKALAN, koranmadura.com – Silang info mengenai jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terkena hukuman penghentian sementara (suspend) terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dari total 131 dapur SPPG nan telah beraksi di Bangkalan, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut ada 17 SPPG nan disuspend. Angka tersebut berolak belakang dengan info milik Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Bangkalan nan sebelumnya melaporkan hanya tujuh SPPG nan disuspend lantaran beragam problem operasional.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Bangkalan, Ivan Mahardika Yusuf menjelaskan bahwa hukuman pembekuan sementara bagi 17 SPPG tersebut dipicu oleh belum dikantonginya arsip Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Ada 17 SPPG dan itu lantaran belum ada SLHS. Tetapi juga ada kesalahan pendataan dari pusat, dimana ada dapur nan punya arsip itu juga terdata,” kata Ivan Mahardika Yusuf, Kamis, 10 September 2026 hari ini.
Menanggapi carut-marut kelengkapan izin tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan, Rokib mendesak seluruh mitra pengelola maupun pemilik SPPG agar sigap merampungkan seluruh izin operasional dapur, termasuk keterpenuhan tenaga mahir gizi.
“Peraturannya itu kan berubah-ubah, apalagi soal pemberhentian sementara lantaran itu kewenangannya pusat,” imbaunya.
Rokib menegaskan, DPRD sebatas mengingatkan para pengelola untuk alim pada SOP nan ditetapkan BGN pusat. Ketegasan ini dinilainya banget krusial karena secara langsung berakibat pada standar kesehatan serta mutu asupan makanan bagi masyarakat.
“Kalau soal SLHS, ini wajib, lantaran ini berakibat pada kualitas kesehatan penyajian makanan,” tutupnya. (Mahmud/Fine)

3 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·