JAKARTA, koranmadura.com – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Badan Anggaran (Banggar) DPR berbareng pemerintah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk membiayai penghasilan alias honorarium P3K.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, anggaran tersebut menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 nan saat ini dilakukan DPR berbareng pemerintah.
Menurut dia, kesepakatan tersebut sekaligus memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pembayaran penghasilan P3K, nan selama ini sebagian besar, terutama pembimbing dan tenaga pendidik di daerah, tetap menjadi beban anggaran pemerintah wilayah melalui APBD.
“Dengan anggaran nan sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu cemas lagi,” kata Said dalam keterangannya, Selasa, 15 September 2026.
Dia menjelaskan, melalui kebijakan tersebut, pembiayaan penghasilan P3K pada 2027 bakal ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.
Kebijakan itu diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian mengenai pembayaran penghasilan sekaligus menjawab kekhawatiran P3K mengenai keberlanjutan perjanjian kerja mereka.
Menurut Said keberadaan P3K, khususnya pembimbing dan tenaga pendidik, mempunyai peran krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah. Oleh karena itu, kami di Banggar DPR perlu memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan,” ujarnya.
Said juga menuturkan, keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara ketua DPR dan perwakilan P3K mengenai kepastian nasib kerja mereka.
Dalam kesepakatan itu, tanggung jawab pembiayaan penghasilan P3K diarahkan untuk dialihkan dari pemerintah wilayah kepada pemerintah pusat.
“Kami berambisi para tenaga P3K tidak perlu khawatir, lantaran negara telah memastikan kebutuhan penghasilan mereka di tahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di wilayah semakin baik,” katanya.
Selain memberikan kepastian bagi P3K, politisi senior PDI Perjuangan itu menilai kebijakan tersebut bakal memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah.
Berkurangnya beban shopping rutin untuk penghasilan P3K di APBD, kata dia, dapat memberi kesempatan kepada wilayah untuk mengalokasikan anggaran pada beragam agenda pembangunan lainnya.
“Ini juga bakal meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi wilayah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan lantaran berkurangnya beban anggaran rutin untuk P3K,” tambahnya.

3 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·