10 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Warga Galis Bangkalan Meninggal di Asrama

1 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Setelah sekitar 10 tahun bekerja sebagai pekerja kelapa sawit di Johor, Malaysia, Hanafi (52), penduduk Kecamatan Galis, Bangkalan, kudu kembali ke kampung laman dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Dia meninggal bumi di pondok tempatnya bekerja pada Minggu (13/9/2026).

Hanafi merupakan penduduk Dusun Maleh, Desa Banjar, Kecamatan Galis. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengatakan, berasas info dari KBRI Kuala Lumpur, Hanafi meninggal bumi saat berada di pondok tempat kerjanya di Johor, Malaysia.

“Almarhum bekerja sebagai pekerja kelapa sawit di Johor, Malaysia. Informasinya, beliau sudah bekerja di sana selama kurang lebih 10 tahun,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Namun, meski telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih satu dekade, Hanafi tercatat berangkat ke Malaysia secara nonprosedural alias ilegal.

“Status keberangkatannya ke Malaysia tersebut secara nonprosedural,” ungkapnya.

Jemmi menyebut, berasas info nan diterima, Hanafi meninggal bumi lantaran sakit jantung. Jenazah kemudian dipulangkan dari Malaysia pada Senin (14/9/2026) menggunakan maskapai AirAsia A320.

Jenazah tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 10.45 WIB. Selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di Desa Banjar menggunakan ambulans nan difasilitasi P4MI Pamekasan.

“Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 13.50 WIB dan kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga, ialah Saudara Marui selaku adik ipar almarhum,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Disperinaker Bangkalan menyampaikan belasungkawa kepada family Hanafi. Di sisi lain, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memilih jalur terlarangan ketika hendak bekerja ke luar negeri.

“Kami memberikan pengarahan dan imbauan agar masyarakat nan mau bekerja ke luar negeri dapat menempuh jalur alias prosedur resmi,” terangnya.

Menurut Jemmi, keberangkatan secara prosedural krusial untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memperoleh perlindungan nan lebih baik. Terlebih ketika pekerja mengalami persoalan alias musibah selama berada di negara penempatan.

“Hal ini krusial agar ketika terjadi persoalan selama bekerja di luar negeri, termasuk ketika terjadi musibah seperti ini, proses perlindungan dan fasilitasi terhadap PMI dapat dilakukan dengan lebih baik,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya