Peserta bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban support finansial partai politik foto berbareng usai kegiatan. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan support finansial partai politik nan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setiap biaya nan diterima tidak cukup hanya dilaporkan, tetapi penggunaannya kudu mempunyai dasar manajemen dan bukti nan jelas.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bakesbangpol Sampang, Hj. Chairijah, S.H., M.H., dalam pengarahan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban support finansial partai politik nan melibatkan BPPKAD, Bakesbangpol, dan Inspektorat.
Chairijah mengatakan, support finansial partai politik merupakan biaya nan berasal dari APBD sehingga pengelolaannya melekat dengan tanggungjawab manajemen serta pertanggungjawaban secara formil dan materiil.
Dengan demikian, setiap tahapan mulai dari perencanaan, penyaluran, penggunaan hingga pelaporan kudu dilakukan sesuai ketentuan.
“Bantuan finansial partai politik ini kudu dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Karena sumber dananya berasal dari APBD, maka setiap penggunaannya kudu didukung manajemen dan bukti pertanggungjawaban nan lengkap,” ujarnya.
Menurut Chairijah, tertib manajemen tidak boleh baru dilakukan ketika pemisah waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban sudah mendekat. Pemahaman mengenai sistem penggunaan anggaran perlu dibangun sejak awal agar seluruh proses pengelolaan biaya melangkah dalam satu rangkaian nan jelas.
“Kami memberikan pemahaman mengenai gimana support finansial ini dianggarkan, disalurkan dan dicatat. Harapannya, seluruh proses manajemen dapat dilakukan secara tertib sejak awal sehingga tidak menimbulkan persoalan pada saat pertanggungjawaban,” jelasnya.
Bakesbangpol juga menyoroti pentingnya bukti dalam setiap penggunaan anggaran. Setiap pengeluaran kudu sesuai dengan peruntukan dan dilengkapi arsip pendukung nan sah.
“Yang paling krusial adalah penggunaan anggaran kudu sesuai peruntukan dan didukung dengan bukti nan sah. Administrasi jangan dianggap sebagai perihal nan sepele lantaran menjadi bagian dari pertanggungjawaban penggunaan duit negara,” tegas Chairijah.
Dalam Bimtek tersebut, partai politik juga diberikan pemahaman mengenai tanggungjawab menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran support finansial nan berasal dari APBN maupun APBD. Laporan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Khusus di Kabupaten Sampang, laporan realisasi penerimaan dan pengeluaran support finansial tahun sebelumnya nan telah diperiksa BPK menjadi salah satu arsip nan kudu dilampirkan.
Ketentuan tersebut menjadi bagian krusial dalam memastikan penggunaan support finansial dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Bantuan finansial partai politik tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik. Di sisi lain, partai politik sebagai penerima support tetap mempunyai tanggung jawab secara formil dan materiil terhadap setiap biaya nan diterima dan digunakan.
Bakesbangpol Sampang menempatkan Bimtek tersebut sebagai forum untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah wilayah dan partai politik.
Dengan pemahaman nan sama mengenai patokan dan sistem pengelolaan, diharapkan persoalan manajemen akibat ketidaktahuan dapat diminimalkan serta penggunaan support finansial tetap berada dalam koridor nan telah ditetapkan. (ali/nda)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·