204 Mahasiswa UTM Gagal Dapat KIP Kuliah, Desil Tak Sesuai Kondisi

3 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 204 mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kandas mendapatkan danasiwa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) lantaran info desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Ketua Ikatan Mahasiswa Bidikmisi UTM, Bagus Dirgantoro, mengatakan, berasas kejuaraan mahasiswa baru nan masuk, terdapat 204 mahasiswa nan kandas mendapatkan KIP Kuliah lantaran desil nan tercatat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

“Sampai saat ini kejuaraan tetap terus dibuka dan ada kemungkinan jumlahnya bakal bertambah,” katanya, Jumat, 25 September 2026.

Menurutnya, kondisi perekonomian sejumlah mahasiswa tersebut tidak sesuai dengan pengelompokan desil. Mereka semestinya masuk Desil 1-5, tetapi justru tercatat dalam Desil 6-10. Kondisi tersebut membikin mereka kudu membiayai kuliah secara mandiri.

“Ini bisa menyebabkan mereka putus kuliah lantaran tidak bisa bayar biaya kuliah,” ulasnya.

Salah seorang mahasiswa Ilmu Hukum UTM, Rizqi Sulaiman Adidtia, mengaku dirinya memilih kuliah lantaran merasa mempunyai kesempatan mendapatkan danasiwa KIP Kuliah. Sebab, berasas kondisi ekonomi keluarganya, dia memperkirakan masuk Desil 2 alias 3.

“Ayah saya seorang nelayan, ibu saya pekerja serabutan, lampau rupanya saya masuk Desil 6-10,” jelasnya.

Akibat info desil nan dinilai tidak sesuai, kesempatan Rizqi mendapatkan KIP Kuliah pun pupus. Untuk mempersiapkan biaya kuliah, dirinya sekarang kudu bekerja sebagai penjual buah.

“Saya juga tetap berupaya mencari pekerjaan lain untuk mempersiapkan duit bayar kuliah nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UTM, Surokim, menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti persoalan tersebut. Saat ini, Ikatan Mahasiswa Bidikmisi UTM tetap melakukan pendataan terhadap mahasiswa nan terdampak.

“Kami minta pemerintah responsif memperbaiki pedoman info ini. Jangan sampai merugikan mahasiswa nan sebenarnya layak dan berkuasa dapat KIP Kuliah menjadi tidak dapat. Nanti bakal kami kirimkan datanya ke pihak terkait,” jelasnya, Kamis 24 September 2026.

Terkait kesempatan mahasiswa tersebut kembali mendapatkan KIP Kuliah, Surokim mengatakan pihaknya bakal memperjuangkan proses tersebut pada tahap lanjutan lantaran berangkaian dengan kebijakan pengelola beasiswa.

“Kami sudah usulkan agar info desil tidak menjadi satu-satunya patokan, ada akumulatif sehingga tidak berkarakter menggugurkan. Kami bakal terus bantu perjuangkan agar kewenangan itu tidak lenyap hanya lantaran syarat itu,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya