BANGKALAN, koranmadura.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural alias terlarangan asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dilaporkan meninggal bumi akibat serangan jantung saat merantau di Malaysia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengonfirmasi bahwa almarhum berjulukan Hanafi (52), penduduk Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.
Kepastian berita duka tersebut diperoleh dari Surat Pencatatan Kematian Nomor: 01597/SBPM-KL/0926/04 nan dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
“KBRI menginformasikan kepada kami bahwa ada Pekerja Migran Indonesia asal Bangkalan nan meninggal bumi pada hari Minggu kemarin,” kata Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, Selasa, 15 September 2026 hari ini.
Berdasarkan laporan dari pihak otoritas setempat, Hanafi ditemukan menghembuskan napas terakhir di area pondok perumahan pekerja tempatnya bekerja. Kematian korban disinyalir akibat serangan jantung secara mendadak.
“Informasi nan kami dapat, nan berkepentingan meninggal akibat serangan jantung,” tuturnya.
Menindaklanjuti rilis resminya, pihak Disperinaker berbareng instalasi mengenai memfasilitasi proses pemulangan jenazah almarhum dari Malaysia menggunakan armada pesawat hingga diantar langsung menuju rumah duka di Kecamatan Galis.
“Keluarga mengaku tulus dan tidak mempersoalkan kematian Hanafi nan sudah 10 tahun merantau ke Malysia,” tutupnya. (Mahmud/Fine)

5 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·