Warga Bantah Jalan Murtaji–Bunder Pademawu Rusak Akibat Galian Ilegal

53 menit yang lalu 1

KABAR MADURA | Warga di sekitar Jalan Murtaji–Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, membantah tudingan bahwa kerusakan jalan kabupaten tersebut disebabkan aktivitas galian liar. Menurut warga, kondisi jalan telah rusak sejak bertahun-tahun lampau dan baru diperbaiki sekitar sebulan nan lalu.

Salah seorang penduduk nan enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak pernah mengetahui adanya aktivitas penggalian terlarangan nan menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

“Setahu saya tidak ada galian nan menyebabkan jalan itu rusak. Jalan itu memang sudah lama rusak, saya lupa sudah berapa tahun. Tapi jalan itu memang rusak dan sudah diperbaiki bulan lalu. Itu bukan lantaran digali sama orang nan katanya oknum ilegal, tapi memang rusak dan itu sudah diperbaiki,” ujarnya kepada Kabar Madura, Kamis (10/9/2026).

Dia juga menilai tudingan adanya ratusan titik galian di sepanjang ruas jalan tersebut tidak sesuai dengan kondisi nan diketahuinya.

“Tidak ada galian sama sekali. Kalau digali orang, berapa orang nan mau menggali dari ujung sana ke sini, kan tidak mungkin. Tapi setahu saya memang tidak ada galian, itu memang rusak dari dulu dan sudah diperbaiki bulan lalu,” lanjutnya.

Menurut penduduk tersebut, perbaikan jalan memang dilakukan setelah adanya laporan mengenai kerusakan nan telah lama dikeluhkan masyarakat.

Keterangan penduduk tersebut berbeda dengan pernyataan Forum Membangun Desa (Formades) saat audiensi berbareng DPRD Pamekasan, Rabu (9/9/2026). Dalam forum tersebut, Formades menyebut terdapat sekitar 160 titik galian terlarangan di sepanjang ruas Jalan Murtaji–Bunder nan diduga merusak akomodasi umum dan membahayakan pengguna jalan.

Saat dikonfirmasi kembali, Ketua Formades, Rosi Kancil, mengaku telah melaporkan masalah tersebut kemudian ada pekerja nan memperbaiki lubang jalan tersebut.

“Iya, jalan itu diperbaiki lantaran sudah dilaporkan,” katanya.

Perbedaan info tersebut membikin penyebab kerusakan jalan tetap memerlukan penjelasan dari lembaga teknis nan berwenang.

Hingga buletin ini diterbitkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati, belum memberikan tanggapan. Kabar Madura telah berupaya meminta konfirmasi melalui sambungan telepon maupun dengan mendatangi instansi Dinas PUPR, namun belum memperoleh respons. (fit/waw)

Selengkapnya