SAMPANG, koranmadura.com – Maraknya perbaikan jalan secara swadaya oleh masyarakat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memunculkan kritik terhadap pemerintah daerah. Salah satunya melalui pemasangan banner berukuran besar nan diduga menyindir Bupati Sampang mengenai pembangunan prasarana jalan.
Banner nan terpasang di papan iklan di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, itu memuat tulisan bersuara kritik. Bupati Sampang dinilai kandas membangun prasarana jalan untuk rakyat. Adapun tulisan nan terpampang di banner tersebut berbunyi, “dilarang melawati jalan nan dibangun oleh rakyat” dan “Petaoh Todusss”.
Keberadaan banner tersebut sontak viral di media sosial. Setelah ramai diperbincangkan, banner itu ditertibkan dan diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang. Proses penertiban tersebut juga sempat direkam oleh seseorang nan berada di lokasi.
Plt. Kasatpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban banner berukuran besar di pinggir jalan raya, tepatnya di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang.
“Iya benar, tadi kami turun ke bawah melakukan penertiban alias penurunan, baner di pinggir jalan,” ujarnya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengerahkan belasan personel untuk menertibkan banner.
“Kurang lebih kami terjunkan sekitar 15 personel Satpol PP,” katanya.
Ditanya mengenai isi banner nan memuat kritik, Suaidi mengaku pihaknya hanya menjalankan tugas berasas laporan dari petugas di lapangan. Banner tersebut dilaporkan berpotensi meresahkan. Selain itu, pemasangannya disebut tidak mengantongi izin lantaran ditempatkan pada papan reklame.
“Siapapun boleh mengkritik, namun kudu sesuai prosedur. Silahkan, jika perlu bikin baner lakukan tindakan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi, apalagi penyampaian aspirasi juga sudah diatur,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)

5 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·