Tersisa Dua Bulan, DPRD Pamekasan Desak Pemkab Tancap Gas Realisasikan Perubahan APBD 2026

1 jam yang lalu 1

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman berbareng dengan Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur foto berbareng usai penandatanganan Raperda tentang PAPBD 2026.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Kabupaten Pamekasan mendesak pemerintah wilayah bergerak sigap merealisasikan program dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Desakan tersebut disampaikan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PAPBD 2026 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (28/10/2026), sementara waktu penyelenggaraan anggaran tersisa kurang dari dua bulan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur meminta seluruh organisasi perangkat wilayah (OPD) segera menuntaskan perencanaan agar program nan telah dianggarkan dapat direalisasikan sesuai target.

Ia menegaskan, penyelenggaraan PAPBD kudu mengakomodasi aspirasi DPRD sekaligus mendukung visi dan misi pemerintah daerah.

“Dengan penetapan PAPBD 2026 ini, kami berambisi seluruh perencanaan segera dituntaskan. Apa nan menjadi aspirasi DPRD dan visi-misi pemerintah wilayah kudu bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menekankan, keterbatasan waktu tidak boleh menjadi argumen untuk mengabaikan kualitas perencanaan dan penyelenggaraan program. Menurut dia, pemerintah wilayah perlu mempertimbangkan kebutuhan riil serta mengoptimalkan penyerapan sumber daya lokal.

“Jangan sampai lantaran pekerjaan dikebut, kemudian mendatangkan pekerja, tenaga ahli, konsultan, maupun bahan dari luar daerah. Kalau semuanya tersedia di Pamekasan, kami berambisi bisa memanfaatkan potensi lokal,” ucapnya.

Ali berharap, percepatan realisasi PAPBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memberikan akibat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap OPD diminta bekerja secara terukur agar program nan telah direncanakan dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat wilayah (SKPD) memanfaatkan sisa waktu penyelenggaraan anggaran secara maksimal.

Ia berharap, optimasi PAPBD 2026 bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pamekasan. (ibl/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0