Tega! Ditagih Utang Berobat Rp 20 Juta, Guru SD di Sumenep Diduga Aniaya Ayah Kandung
SUMENEP, portalmadura.com – Seorang oknum pembimbing sekolah dasar (SD) berinisial YS dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, Moh. Suri (69). Peristiwa penyerangan bentuk tersebut dipicu akibat pelaku tak terima saat korban menagih utang senilai Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di kediaman korban nan berlokasi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, pada Senin (31/8/2026) pagi.
Keponakan korban, Sutariyah (56), mengungkapkan kejadian bermulai saat pelaku mendatangi rumah ayahnya. Mengingat kondisi kesehatannya nan terus menurun, korban kembali menanyakan kejelasan pembayaran duit Rp 20 juta nan pernah dipinjam oleh pelaku.
“Korban kembali berupaya meminta utang ke anaknya senilai Rp 20 juta untuk biaya berobat. Namun, bukannya mendapat jawaban pasti, korban justru diperlakukan secara kasar,” kata Sutariyah saat mendampingi korban merujuk ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Selasa (1/9/2026).
Sutariyah menjelaskan, pelaku diduga memiting tangan kiri ayahnya hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah. Tak hanya itu, pelaku juga diduga melayangkan pukulan ke arah wajah hingga mengakibatkan korban mengalami memar cukup parah.
“Utang tersebut sudah sering ditagih, tetapi pelaku tidak pernah menggubris dan kerap memaki-maki korban. Saat kejadian kemarin, pelaku juga diduga datang berbareng saudaranya,” tambahnya.
Pasca-kejadian penganiayaan tersebut, kondisi bentuk Moh. Suri dilaporkan kian memburuk hingga mendadak lemas, sehingga pihak family memutuskan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Pihak family korban telah resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam family ini ke abdi negara kepolisian agar diproses sesuai norma nan berlaku.
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, membenarkan adanya laporan kepolisian mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, Polsek Saronggi telah menerima laporan penganiayaan tersebut. Peristiwanya terjadi kemarin dan saat ini penanganannya sedang melangkah sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku,” terang Ipda Putrawardana pada Selasa (1/9/2026).

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·