Soroti Maraknya Rokok Ilegal, Tokoh Pemuda Pamekasan Desak Bea Cukai Bertindak Tegas!

2 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Maraknya peredaran rokok terlarangan di Kabupaten Pamekasan memicu perhatian serius dari generasi muda.

Ketua Gen Z Pamekasan, Misbahol Munir, secara tegas meminta Kantor Bea Cukai Pamekasan bertindak lebih responsif, tegas, dan tidak setengah-setengah dalam menindak peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Madura.

Ketegasan ini dinilai sangat vital lantaran peredaran rokok terlarangan memberikan akibat domino nan sangat merugikan bagi finansial negara dan keberlangsungan industri lokal.

Misbahol Munir memaparkan bahwa rokok terlarangan secara langsung menggerus potensi penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Pajak Rokok.

Padahal, tekannya, penerimaan cukai tersebut sejatinya dialokasikan kembali ke wilayah untuk pembiayaan akomodasi kesehatan, agunan sosial masyarakat, hingga support sektor pertanian tembakau.

Selain itu, rokok terlarangan memicu suasana upaya nan tidak sehat. Pabrik rokok legal nan alim pajak dan perizinan kudu bersaing secara tidak setara dengan produk tanpa cukai nan dijual murah, nan pada akhirnya menakut-nakuti keberlanjutan lapangan kerja lokal.

Menanggapi rumor penindakan rokok ilegal, Kasubsi Idik Bea Cukai Pamekasan, Mahendra, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperketat pengawasan dan memproses norma para pelanggar ketentuan cukai secara transparan.

Merespons kerja sama penindakan di lapangan—seperti hasil operasi penyerahan peralatan bukti ratusan ball rokok terlarangan dari Lanal Batuporon—pihak Bea Cukai memastikan langkah penegakan norma melangkah komprehensif.

“Pemeriksaan lebih lanjut bakal dilakukan terhadap pihak-pihak nan memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan hukum. Pengawasan kami tidak hanya menyangkut persoalan manajemen semata, tetapi juga diarahkan langsung pada aspek perizinan produksi rokok,” ungkap Mahendra.

Mahendra juga menambahkan bahwa selain memperketat penindakan, Bea Cukai Pamekasan—yang mengawasi empat kabupaten di Pulau Madura—fokus mempercepat proses perizinan upaya pabrik rokok nan menumpuk. Langkah ini diambil guna mempermudah pelaku upaya menjadi legal sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Program Kepala Kantor kami sejak awal memang konsentrasi mempercepat proses perizinan nan menumpuk, terutama di wilayah Bangkalan dan sekitarnya. Dengan langkah ini, pengawasan peredaran rokok terlarangan diharapkan semakin optimal, sekaligus memberikan kepastian norma bagi pelaku upaya nan memenuhi syarat,” pungkasnya. (fit/ong)

Selengkapnya