Setuju P-APBD 2026 dengan Catatan, Fraksi Gerindra Soroti Defisit Rp145,1 Miliar dan Kenaikan Belanja Barang Jasa

3 jam yang lalu 3

Setuju P-APBD 2026 dengan Catatan, Fraksi Gerindra Soroti Defisit Rp145,1 Miliar dan Kenaikan Belanja Barang Jasa

LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bondowoso menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun persetujuan itu disertai sejumlah catatan kritis, terutama mengenai membengkaknya defisit hingga Rp145,1 miliar.

Pendapat akhir itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Abd. Majid, S.Pd., dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jumat (11/9/2026).

Fraksi Gerindra mencatat defisit P-APBD 2026 naik signifikan dari Rp34,1 miliar menjadi Rp145,1 miliar. Kenaikan itu terjadi lantaran shopping naik 7,87% sementara pendapatan hanya naik 1,95%.

“Kami mengingatkan agar penggunaan SILPA sebesar Rp145 M ini betul-betul terukur dan tidak dipakai ganda. Jangan sampai kita mewariskan beban ke APBD 2027,” tegas Abd. Majid.

Efisiensi Pegawai Habis untuk Belanja Barang Jasa.

Fraksi Gerindra mengapresiasi penurunan Belanja Pegawai sebesar Rp15,01 miliar sejalan dengan pengarahan pemerintah pusat menekan 30%. Namun efisiensi tersebut dinilai “habis” lantaran Belanja Barang dan Jasa justru naik Rp66,35 miliar alias 11,45%.

Fraksi mendesak rincian penggunaan Rp66,3 miliar itu diperjelas.

“Jangan sampai hanya lenyap untuk ATK, perjalanan dinas, dan aktivitas seremonial. Harus prioritas untuk RSUD, perangkat kesehatan, dan pelayanan dasar rakyat,” ujarnya.

Hibah Naik 13,16%, Harus Tepat Sasaran ke UMKM

Catatan lain adalah kenaikan Belanja Hibah sebesar Rp6,64 miliar alias 13,16%. Gerindra meminta biaya Rp6,6 miliar itu diprioritaskan untuk:

1. Penguatan 38 ribu UMKM sesuai KUA-PPAS
2. Klaster Kopi dan Tembakau Bondowoso
3. Bantuan ke Desa, Masjid, dan Sekolah nan betul-betul membutuhkan.

Fraksi juga meminta dilakukan verifikasi agar tidak terjadi “politik anggaran”.

Desak Timeline Jelas untuk Kegiatan Lanjutan dan PJU.

Terkait aktivitas nan belum selesai di 2025 termasuk PJU, Gerindra mendukung penggunaan SILPA untuk penyelesaian. Tapi wajib ada timeline jelas agar tidak molor dan menumpuk SILPA lagi di akhir 2026.

Kesimpulan: Setuju dengan Catatan

“Dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat Bondowoso, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bondowoso MENYETUJUI DENGAN CATATAN Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Abd. Majid.

Ia menekankan efisiensi di pegawai kudu diikuti efisiensi di peralatan jasa.

“Jangan sampai ‘hemat di depan, royal di belakang’. Kami berambisi P-APBD 2026 ini betul-betul berpihak pada rakyat kecil, petani, UMKM, dan mempercepat pembangunan prasarana di Bondowoso.” sambungnya.

Rapat ditutup dengan angan agar keputusan nan diambil mendapat ridho Allah SWT dan membawa faedah bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso.

Penulis : Budhi

Editor : Wahyu

Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Selengkapnya